JAKARTA, Juangsumatera.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan Samira Farahnaz, yang akrab disapa Dokter Detektif (Doktif), menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) malam.
Kedatangannya bertujuan untuk mengawal proses hukum Richard Lee yang tengah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Doktif selaku pelapor hadir bertepatan dengan jadwal pemeriksaan Richard Lee yang dimulai sejak siang hari.
Doktif menegaskan kehadirannya merupakan bentuk pengawasan agar proses hukum berjalan adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Doktif ingin memantau dan mengawal kasus ini agar berjalan dengan seadil-adilnya,” ujar Dokter Detektif saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dikutip dari KOMPAS.com.
Laporan Doktif Dalam pernyataannya, Doktif menyoroti perbedaan penanganan hukum antara Richard Lee dan figur publik lainnya. Ia membandingkan kasus tersebut dengan perkara yang menjerat Nikita Mirzani, yang menurutnya langsung ditahan saat berstatus tersangka.
“Sangat tidak adil jika Nikita Mirzani yang diduga merugikan drg Reza Gladys sekitar Rp 4 miliar langsung ditahan, sementara saudara DRL (Richard Lee) yang diduga merugikan masyarakat hingga ratusan miliar masih belum ditahan. Apalagi sampai hari ini produk White Tomato masih bisa dibeli,” ujarnya.
Menurut Doktif, kepolisian seharusnya segera melakukan penahanan terhadap Richard Lee mengingat besarnya dugaan kerugian yang dialami masyarakat.
“Sangat tidak adil jika Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan. Tidak adil sama sekali. Doktif meminta keadilan dari Polda Metro Jaya, khususnya Ditreskrimsus, untuk segera melakukan penahanan,” tegasnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar bersikap transparan dan menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap dr. Richard Lee sebagai tersangka masih berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak pukul 13.00 WIB. (red)


