By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Dokter Diduga Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap, Korban 2 Orang
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Dokter Diduga Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap, Korban 2 Orang

By Redaksi Published 15 April 2025
Share
1 Min Read
Photo ilustrasi
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Polres Garut menangkap dokter kandungan pelaku dugaan pelecehan seksual saat sedang melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG).

“Dokter sudah diamankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa (15/4/2025) dan dilansir dari CNN Indonesia.

Surawan belum menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi dan lokasi penangkapan terhadap pelaku. Ia hanya mengatakan jumlah korban pelecehan yang tercatat saat ini telah bertambah menjadi 2 orang.

“Sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya,” tuturnya.

Aksi dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita, saat melakukan pengecekan USG tersebar di media sosial dan menjadi viral.

Dalam video yang beredar, terlihat dokter tengah mengecek kondisi kandungan pasien. Namun saat dilakukan pengecekan, tangan dari dokter tersebut, memegang bagian dada korban.

Kejadian ini memantik reaksi publik dan mendorong kepolisian untuk mengusut lebih lanjut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sementara itu menangguhkan surat tanda registrasi (STR) dokter spesialis obgyndi Garut tersebut. Dengan demikian yang bersangkutan tidak diperkenankan melanjutkan praktik terlebih dulu.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman mengatakan penangguhan ini berlaku sampai proses investigasi disebutnya rampung. (tfq/csr/gil)

Redaksi 15 April 2025 15 April 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Jumlah Warga Jepang Turun Drastis 898 Ribu
Next Article Kantor Kepresidenan Korsel dan Paspampres Digeledah Polisi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

MAKI Kesal KPK Setop Kasus Izin Tambang Rp 2,7 T

28 Desember 2025
Hukrim

Pukat UGM Kecewa KPK Setop Kasus Rp 2,7 T Izin Tambang

28 Desember 2025
Hukrim

KY : Hakim yang Adili Tom Lembong Disanksi Nonpalu 6 Bulan

27 Desember 2025
Hukrim

3 Hakim Kasus Tom Lembong Langgar Kode Etik

26 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?