KAMPAR, Juangsumatera.com – Sampai saat ini diduga Puluhan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau masih dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak memakai nya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com, Jum,at siang (20/12/2024). “Kita menduga masih ada Puluhan mobil dinas milik Pemkab Kampar dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya,” terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, mobil dinas tersebut dikuasai oleh mantan Bupati Kampar, mantan Ketua DPRD,, mantan Sekda Kampar dan sejumlah mantan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mantan Kabag, mantan Kabid dan warga sipil.
Memang kita akui, tugas ini memang agak berat bagi Pj Bupati Kampar Hambali untuk melakukan penarikan paksa mobil dinas tersebut, karena bersentuhan lansung dengan mantan Bupati dan mantan Ketua DPRD Kampar serta mantan pejabat lain nya.
Tetapi demi untuk menertibkan dan menyelamatkan aset daerah, Pj Bupati Kampar harus berani mengusulkan penarikan paksa mobil dinas tersebut ke Kasi Datun Kejari Kampar.
Penertiban dan penyelamatan aset daerah merupakan harapan masyarakat Kampar pada umum nya, karena selama ini oknum – oknum pejabat dan mantan pejabat Kampar dengan leluasa menguasai mobil dinas yang bukan menjadi hak nya untuk memakai.
Kita berharap kepada Pj Bupati Kampar dan Pj Sekda Kampar agar lebih berani lagi untuk mengamankan aset daerah, seru Daulat Panjaitan. (Tim)