By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Desakan Afsel soal Rafah Jalur Gaza, Israel Minta ICJ Tak Kabulkan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Desakan Afsel soal Rafah Jalur Gaza, Israel Minta ICJ Tak Kabulkan

By Redaksi Published 16 Februari 2024
Share
1 Min Read
SHARE

JAKARTA Juangsumatera.com — Israel meminta Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) menolak desakan Afrika Selatan yang meminta pengadilan tersebut mengeluarkan perintah darurat soal Rafah.

Dalam dokumen yang dirilis ICJ pada Kamis (15/2) dikutip dari CNN Indonesia, bahwa Israel tercatat meminta agar badan peradilan itu menolak permintaan Afsel. Awal pekan ini, Afrika Selatan meminta ICJ mengeluarkan perintah tambahan guna melindungi hak-hak warga Palestina di Rafah.

Permintaan Afsel itu dilayangkan buntut rencana Zionis menyerang Rafah, wilayah ujung selatan Jalur Gaza, tempat 1,4 juta warga Palestina mengungsi imbas agresi.

Bulan lalu, ICJ sudah mengeluarkan perintah bagi Israel untuk melakukan segala cara guna menghindari genosida di Gaza. Perintah ICJ itu berangkat dari tuntutan Afrika Selatan akhir tahun lalu.

Israel selama ini membantah telah melakukan genosida di Jalur Gaza. Dalam dokumen terbaru, Negeri Zionis menyebut perintah yang dikeluarkan ICJ sebelumnya sudah mencakup situasi perang di Gaza secara keseluruhan.

Belum diketahui kapan ICJ akan memutuskan terkait permintaan terbaru Afrika Selatan soal Rafah.

Agresi Israel di Jalur Gaza sejauh ini telah menewaskan 28.663 orang. Mayoritas korban ialah anak-anak dan perempuan. (Tim)

Redaksi 16 Februari 2024 16 Februari 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pj Bupati Kampar Hadiri Peluncuran Program Bapak Asuh Anak Stunting
Next Article Mesir Siapkan Area Khusus Diperbatasan Untuk Warga Palestina
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Nasional

Dadan Hidayana : BGN Senang Kalau Ada Viral, Teguran Buat SPPG

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?