KAMPAR Juangsumatera.com – Tanah pasar Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau sudah Puluhan SKT yang telah diterbitkan atas nama perorangan.
Seharusnya tanah pasar Indra Sakti tersebut tidak boleh diterbitkan SKT nya atas nama perorangan karena tanah pasar tersebut milik Desa Indra Sakti. Tapi celakanya, Kepala Desa Indra Sakti Misdi dan Camat Tapung inisial IH yang sekarang sudah menjadi mantan Camat Tapung diduga ikut terlibat dalam penerbitan SKT.
Salah seorang warga Indra Sakti yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Rabu malam (24/4)/2024) mengatakan, “Tanah pasar Indra Sakti sudah Puluhan SKT terbit atas nama perorangan,” terangnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, terbitnya Puluhan SKT diatas tanah pasar Indra Sakti diduga Camat Tapung inisial IH ikut terlibat langsung karena Camat ikut menanda tangani SKT tersebut.
“Terbitnya Puluhan SKT diatas tanah pasar Desa Indra Sakti merugikan Negara. Kita sangat menyayangkan Kades Indra Sakti Misdi dan Camat Tapung inisial IH terlibat dalam kasus tanah pasar,” serunya.
Informasi nya, mantan Camat Tapung tersebut akan dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dalam waktu dekat ini.
Mantan Camat Tapung, IH ketika dihubungi melalui telepon genggam belum berhasil karena nomor yang dihubungi tidak aktif. (Tim)