By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Camat Tapung Dalam Pusaran Kasus 39 Hektar Tanah Kas Desa
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Camat Tapung Dalam Pusaran Kasus 39 Hektar Tanah Kas Desa

By Redaksi Published 3 April 2024
Share
2 Min Read
Tim Kejari Kampar setelah selesai melakukan penggeledahan di rumah mantan Kades, Selasa (2/4/2024)
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com – Kasus tanah kas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.

Selasa kemarin (2/4/2024) pihak Kejari Kampar melakukan penggeledahan di 3 lokasi, ke 3 lokasi yang digeledah oleh Kejari Kampar tersebut, yakni kantor Camat Tapung, kantor Desa Indra Sakti dan rumah mantan Kepala Desa (Kades) Indra Sakti, Misdi.

Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kampar ke 3 lokasi tersebut untuk melengkapi alat bukti dalam kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar yang diterbitkan SKT nya oleh Kades Indra Sakti, Misdi yang sekarang ini sudah mantan Kades.

Salah seorang warga Indra Sakti yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Rabu pagi (3/4/2024) mengatakan, bahwa Camat Tapung, Sofiandi diduga ikut menanda tangani SKT tanah kas Desa Indra Sakti 39 hektar.

“Kita menduga, Camat Tapung ikut menikmati dari hasil penerbitan SKT tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar. SKT tanah kas Desa terbit untuk perorangan,” terangnya.

Tidak mungkin seorang Camat tidak mengetahui bahwa tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar sudah lama terjadi permasalahan antara kelompok masyarakat dengan Desa Indra Sakti.

Seharusnya Kades dan Camat harus menjaga aset Desa/Negara agar tidak di kapling atau diambil oleh segelintir orang. Tapi kenyataan nya sekarang, aset milik Desa/Negara berupa tanah seluas 39 hektar di Desa Indra Sakti diterbitkan SKT oleh Kades dan Camat Tapung ikut dalam penerbitan SKT tersebut, terangnya. (Tim)

Redaksi 3 April 2024 3 April 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article PDIP Gugat KPU ke PTUN
Next Article PJS Kampar : Ada Apa Dengan Kasus Ketahanan Pangan Desa di Kampar Terdiam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?