KAMPAR, Juangsumatera.com — Pelarian pelaku pembacokan abang kandung di Desa Terantang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar akhirnya ditangkap jajaran Polsek Tambang di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Sabtu (17/5/2025) sekira pukul 15.00 Wib.
Pelaku berinisial UD (28) beralamat di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, ia sempat cekcok dengan abang kandungnya Parijon (50) yang merupakan abang kandung pelaku sendiri.
Kejadian naas tersebut di Dusun I Desa Terantang, Kecamatan Tambang pada Sabtu (30/3/2024) sekira pukul 17.00 Wib.
“Korban dipukul menggunakan tojok sawit kearah kepala sehingga menyebabkan korban meninggal dunia setelah dirawat selama 1 bulan,” jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
Awal penangkapan pelaku ini saat Unit Reskrim Polsek Tambang mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiaya yang kabur selama 1 tahun sedang berada di rumahnya di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja.
“Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Syahrial beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kapolsek.
Diterangkan lebih lanjut oleh Aulia Rahman, kemudian tim berangkat menuju ke Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja dan langsung berhasil mengamankan pelaku di rumahnya dan membawa pelaku ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan tojok sawit kea rah kepala sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, terang Aulia Rahman. (red)