KAMPAR, Juangsumatera.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar memimpin entry meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, Rabu (18/2/2026), dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, seluruh Kepala OPD, para camat, serta kepala bagian di lingkungan Setda Kampar.
Dalam arahannya, Ahmad Yuzar menegaskan pentingnya transparansi dan sikap kooperatif seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta setiap OPD menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
“Pemeriksaan interim ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan. Saya minta seluruh OPD, camat, dan kabag memberikan akses data seluas-luasnya serta proaktif berkoordinasi dengan tim auditor BPK,” ujar Ahmad Yuzar.
Sementara itu, Tim BPK RI Perwakilan Riau menjelaskan pemeriksaan interim bertujuan memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya serta melakukan pengujian atas transaksi keuangan tahun anggaran 2025.
Audit tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu bulan ke depan. Tim BPK juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh OPD dalam penyediaan data, dokumen, dan konfirmasi yang dibutuhkan agar pemeriksaan berjalan lancar.
Di akhir kegiatan, Bupati Kampar menandatangani persetujuan surat tugas Tim BPK RI Perwakilan Riau sebagai tanda dimulainya proses pemeriksaan.
Melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (prot/ry)


