By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: BI Bersuara Soal Polemik Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

BI Bersuara Soal Polemik Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank

By Redaksi Published 22 Oktober 2025
Share
4 Min Read
Gedung BI
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara soal polemik dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank hingga tembus triliunan, seperti yang diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengungkap per September 2025, total dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun. Ia mengklaim data itu dari BI.

Sejumlah kepada daerah pun membantah pernyataan Purbaya soal memarkir dana daerah di bank, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) hingga Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

BI pun menjelaskan asal-muasal data besaran dana Pemda yang mengendap di bank. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan BI memperoleh data simpanan perbankan dari laporan yang disampaikan seluruh kantor bank.

Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” kata Denny dalam keterangan resmi, Rabu (22/10/2025) dikutip dari CNN Indonesia.

Selanjutnya, BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan pihak bank. Kemudian data tersebut dibuka kepada masyarakat.

“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” pungkasnya.

Purbaya sempat mengungkap masih banyak Pemda yang menumpuk uang dalam jumlah besar di perbankan. Per September 2025, total dana pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun, naik dibanding tahun sebelumnya.

“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai

“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Purbaya menjelaskan pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah secara penuh dan tepat waktu. Hingga kuartal III-2025, realisasi transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp644,9 triliun atau 74,2 persen dari pagu. Artinya, menurut Purbaya, dana untuk pembangunan di daerah sudah tersedia dan siap digunakan.

“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Purbaya juga menyoroti praktik sebagian daerah yang menempatkan dana kasnya di bank pusat di Jakarta, bukan di wilayah masing-masing.

“Itu kan daerahnya enggak ada uang jadinya. Barangnya enggak bisa muter tuh, enggak bisa minjamkan di sana. Harusnya walaupun enggak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar dana pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak dikelola untuk mencari keuntungan bunga dari deposito. Pemerintah harus memastikan seluruh anggaran bekerja bagi perekonomian.

Purbaya pun menitipkan pesan kepada kepala daerah agar lebih bijak dalam mengelola kas daerah dan mempercepat realisasi belanja produktif.

“Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” katanya. (pta/agt/red)

Redaksi 22 Oktober 2025 22 Oktober 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article KPK : Mobil Disita dari Eks Staf Heri Gunawan Dibeli Pakai Duit Kasus CSR
Next Article Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Prabowo Pantau Uji Tembak Torpedo Kapal Selam

31 Oktober 2025
Nasional

Inggris Sumbang Rp 77,2 M Bersihkan Ranjau di Gaza

31 Oktober 2025
Nasional

Rahayu Saraswati Tetap Jabat Anggota DPR Dari Hasil Putusan MKD

30 Oktober 2025
Nasional

20 Orang Tewas di Haiti Karena Banjir Dipicu Badai Melissa

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?