By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: BGN : Insentif Rp 6 Juta Bisa Disetop Jika Dapur MBG Tak Sesuai SOP
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

BGN : Insentif Rp 6 Juta Bisa Disetop Jika Dapur MBG Tak Sesuai SOP

By Redaksi Published 3 April 2026
Share
3 Min Read
Photo salah satu SPPG
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan insentif Rp 6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa langsung dihentikan apabila fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional. BGN memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap SPPG.

“Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan tiada pembayaran atau no service, no pay,” ujar Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026) dikutip dari detiknews.

Diterangkan lebih lanjut oleh Rufriyanto, tiada pembayaran itu artinya insentif Rp 6 juta per hari dapat langsung dihentikan apabila fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.

“Hak mitra atas insentif Rp 6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan,” katanya

Menurutnya, mekanisme pendisiplinan ini menjadi alat pemaksa kepatuhan (punitive control). Tujuannya agar mitra selalu menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal.

“Parameter kecacatan mutu ini diberlakukan secara ketat apabila suatu hari filter air SPPG terdeteksi E. Coli, aliran IPAL mampet membanjiri permukiman warga, mesin chiller mati menyebabkan daging busuk, atau gagal mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes, maka secara hukum fasilitas tersebut dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi, maka pada hari itu juga, insentif Rp 6 juta langsung dihentikan (suspend),” jelas Rufriyanto.

Rufriyanto menambahkan, ketentuan ini juga mendorong mitra untuk secara disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari, karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra.

Dengan demikian, standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam program MBG dapat terus terjaga. Selain itu, dia menilai, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan. Meski masih membutuhkan penyesuaian di berbagai aspek operasional, dia menegaskan bahwa skema kemitraan SPPG memiliki nilai strategis yang besar.

“Kita perlu menyadari bahwa setiap transformasi besar dalam tata kelola publik senantiasa merupakan sebuah proses penyempurnaan yang berkelanjutan. Program MBG melalui skema kemitraan SPPG ini mungkin masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional, namun menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan prasangka sempit merupakan sebuah kerugian intelektual,” tuturnya.

Terakhir, dia mengajak publik untuk melihat kebijakan ini secara objektif sebagai upaya mengalihkan beban belanja modal menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas hidup generasi mendatang. Dia mengatakan program ini bertujuan untuk mewujudkan bangsa yang mandiri dan mampu bersaing.

“Dengan menelaah kebijakan ini secara cerdas dan melampaui sekadar retorika di permukaan, kita akan melihat bahwa instrumen ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan tentang gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif,” pungkasnya. (zap/dhn/red)

Redaksi 3 April 2026 3 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Sampah dan Semak Sudah Sampai Ditengah Jalan Lingkar Kantor Bupati
Next Article Skenario Terburuk Bisa Bikin Ekonomi RI Sulit Tumbuh 5%
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

PBB Mau Ambil Suara Paksa Iran Untuk Buka Selat Hormuz

3 April 2026
Nasional

Inggris Kumpulkan 35 Negara Untuk Bebaskan Selat Hormuz

2 April 2026
Nasional

2.162 SPPG Ditutup Sementara

2 April 2026
Nasional

AS Kirim Kapal Induk Nuklir ke 3 Untuk Timur Tengah

1 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?