JAKARTA, Juangsumatera.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, hingga saat ini, masih terdapat Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang statusnya diberhentikan sementara atau di-suspend.
Penghentian sementara itu dilakukan karena SPPG tersebut belum memenuhi persyaratan teknis dan operasional. “Dari total 1.030 SPPG, sebanyak 760 SPPG masih dalam proses perbaikan dan evaluasi,” kata Dadan,a dalam keterangan pers, Selasa (31/3/2026) dikutip dari KOMPAS.com.
Dadan menuturkan bahwa sejumlah faktor yang menjadi dasar penghentian sementara antara lain belum terpenuhinya Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), ketidaksesuaian porsi makanan dengan standar gizi, serta berbagai aspek teknis lainnya yang masih perlu dibenahi.
Selain itu, BGN juga menyoroti penyajian menu pada bulan Ramadhan yang dinilai terlalu minimalis sehingga memunculkan persepsi negatif di masyarakat.
“Evaluasi terhadap hal ini menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan menyeluruh terhadap kualitas layanan,” ucap dia.
Penyelenggaraan Program MBG harus mengedepankan prinsip penyajian makanan segar (fresh food) dengan porsi yang sesuai standar gizi dan kebutuhan penerima manfaat.
Oleh karena itu, proses evaluasi dan pembinaan terus dilakukan agar seluruh SPPG yang saat ini diberhentikan sementara dapat segera kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.
Pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG melalui pengetatan standar operasional di seluruh SPPG. Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, BGN sebagai program prioritas nasional tidak hanya memiliki jangkauan luas, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Bapak Presiden menekankan bahwa seluruh SPPG yang belum memenuhi standar harus dihentikan sementara operasionalnya hingga dilakukan perbaikan menyeluruh,” ucap dia.
Hal ini penting untuk memastikan kualitas layanan MBG tetap terjaga dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, sambung Dadan.
Melalui pengetatan standar ini, BGN berharap pelaksanaan Program MBG dapat semakin optimal dalam mendukung peningkatan status gizi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik. (red)


