By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Beras Oplosan 9 Ton di Pekanbaru Digerebek Polda Riau
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Beras Oplosan 9 Ton di Pekanbaru Digerebek Polda Riau

By Redaksi Published 27 Juli 2025
Share
3 Min Read
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan
SHARE

PEKANBARU, Juangsumatera.com – Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek sebuah toko beras oplosan di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu petang (26/7/2025).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) dan turut dihadiri Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Kuncoro Ridwan.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pelaku berinisial R, yang diketahui merupakan distributor beras oplosan.

Irjen Herry menjelaskan, bahwa pelaku menggunakan dua modus operandi. Pertama, pelaku mengoplos beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik Bulog dengan beras berkualitas buruk (reject).

Kedua, pelaku membeli beras rendah kualitas dari Kabupaten Pelalawan lalu mengemasnya ulang dalam karung-karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriek Kusuik.

“Mereknya asli, tapi isinya tak berkualitas. Dijual pelaku dengan harga tinggi,” ujar Herry kepada Kompas.com.

Yang lebih memprihatinkan, pelaku diketahui bukan mitra resmi Bulog. Ia mengaku membeli karung beras SPHP dari Pasar Bawah Pekanbaru, namun penyelidikan masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.

Diterangkan lebih lanjut oleh Herry, tindakan ini mencederai program pemerintah melalui SPHP yang bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau. Program ini dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’,” tegas Herry, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto

Kombes Ade Kuncoro Ridwan menyatakan, pelaku membeli beras reject yang sebenarnya tidak lolos seleksi kualitas dan seharusnya digunakan sebagai pakan ternak seharga Rp 6.000 per kilogram lalu mencampurkannya dengan beras medium.

Setelah itu, produk oplosan tersebut dijual kembali seharga Rp 13.000 hingga Rp 16.000 per kilogram tergantung kemasannya.

“Kalau dimakan bisa, cuma rasanya tidak enak. Masyarakat membeli dengan harga mahal, tapi kualitasnya sangat rendah,” ujar Ade.

Polisi berhasil menyita sekitar 9 ton beras oplosan sebagai barang bukti. Pelaku diketahui telah menjalankan praktik ini selama dua tahun dan mendistribusikannya ke berbagai toko beras di Pekanbaru.

Pelaku dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. Polisi juga terus mendalami keuntungan yang diraup serta kemungkinan adanya jaringan lebih luas di balik praktik curang ini, terangnya. (red)

Redaksi 27 Juli 2025 27 Juli 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article PDIP Bicara Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Next Article Polres Inhil Tangkap Pembakar 5 Hektare Lahan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?