JAKARTA, Juangsumatera.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak hanya memverifikasi keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tetapi juga melakukan uji forensik terhadap skripsi sarjana milik Jokowi yang disusun saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Skripsi berjudul studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta” tersebut ditulis Jokowi sebagai syarat kelulusan pada tahun 1985, dengan nomor mahasiswa 1681.
“Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi setelah dilakukan penelitian dari bab 1 sampai dengan terakhir oleh Puslabfor, mesin tik yang digunakan adalah tipe pika (tipe yang umum digunakan pada masa itu),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025) dikutip dari KOMPAS.com.
Puslabfor menyebut, mesin tik tipe pika memuat 10 karakter per inci dan tidak merujuk pada jenis huruf seperti pada ketikan digital masa kini.
Penelitian dilakukan secara menyeluruh dari Bab 1 hingga bab terakhir. Selain itu, pada lembar pengesahan skripsi, ditemukan ciri khas cetakan hand press atau letter press. Jika diraba, tulisannya terasa tidak rata atau sedikit cekung, menandakan penggunaan metode cetak manual yang lazim digunakan di masa itu.
“Terhadap uji labfor tersebut, berkesesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu. Sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin tik dan alat cetak hand press atau letter press,” ujar Djuhandhani.
Tak hanya skripsi, Bareskrim juga memeriksa ijazah asli milik Jokowi dengan nomor 1120, yang diterbitkan pada 5 November 1985 oleh Fakultas Kehutanan UGM.
Ijazah tersebut diuji laboratorium forensik dengan membandingkan bahan kertas, sistem pengamanan, teknik cetak, tinta, serta tanda tangan dan cap stempel dengan ijazah milik tiga rekan seangkatan Jokowi.
“Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tutur Djuhandhani.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa skripsi Jokowi telah dialihkan ke bentuk digital pada tahun 2016 dan diunggah ke dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD) UGM pada 2019.
Djuhandhani mengatakan, hingga saat ini, skripsi Jokowi adalah satu-satunya dokumen lulusan sebelum tahun 1990 yang tersedia dalam sistem digital.
“Oleh admin, karena wujud kebanggaan dari Fakultas Kehutanan ada yang menjadi tokoh nasional, menjadi presiden, oleh admin di-upload dan itu hanya satu-satunya yang di-upload. Sementara dari yang lainnya baru sampai lulusan tahun 1990,” ujar dia. (red)


