By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Barang Bukti di Kantor Maktour Diduga Dihilangkan, Tindakan Halangi Penyidikan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Barang Bukti di Kantor Maktour Diduga Dihilangkan, Tindakan Halangi Penyidikan

By Redaksi Published 16 Agustus 2025
Share
1 Min Read
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 saat menggeledah kantor biro perjalanan haji Maktour Travel (MT). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut tindakan ini adalah bukti nyata penghalangan penyidikan.

“Ya, tanpa ba-bi-bu harus langsung dilakukan penyidikan, menghalangi penyidikan sesuai Pasal 21. Tidak usah pakai ancaman, tidak perlu pakai ancaman sekarang. Karena nyata ini akan menghalangi banyak penanganan perkara kasus haji,” ujar Boyamin kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025) dikutip dari detiknews.

Boyamin menyebut KPK harus memproses penghilangan barang bukti ini. Hal ini, sebutnya, juga sebagai syok terapi. “Jangan lagi ada yang main-main saksi-saksi yang lain untuk pihak-pihak lain. Jadi perlu digunakan syok terapi,” terangnya.

Jadi perlu digunakan syok terapi, dikenakan menghalangi penyidikan supaya nanti selain memudahkan mencari barang buktinya, juga pihak-pihak lain nanti tidak akan main-main, tegas Boyamin.

Menurut Boyamin, penyidikan penghilangan barang bukti juga penting untuk mengungkap perkara pencucian uang. Untuk itu, KPK perlu segera mengusutnya.

“Mudah-mudahan sebulan atau segera mungkin, diproses menghalangi penyidikannya,” sambungnya. (isa/idn/red)

Redaksi 16 Agustus 2025 16 Agustus 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Terkait Penggeledahan Kemenag, Menag: Kita Serahkan ke KPK
Next Article Trump Dorong Perjanjian Damai Untuk Perang Ukraina
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?