By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Anggaran Kementerian HAM Kena Efisiensi Rp 60 Miliar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Anggaran Kementerian HAM Kena Efisiensi Rp 60 Miliar

By Redaksi Published 14 Februari 2025
Share
2 Min Read
Menteri HAM, Natalius Pigai
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terpangkas sebesar Rp 60,5 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 174 miliar, karena efisiensi anggaran.

“Anggaran Rp 174 miliar total efisiensi Rp 60 miliar dan setelah efisiensi anggaran yang ada di kantor saat ini Rp 113 miliar,” kata Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025) dilansir dari KOMPAS.com.

Meski anggaran terpotong, Pigai menjamin bahwa gaji para pegawai tidak akan ikut terdampak pemangkasan. “Yang jelas, tidak satupun gaji kami potong karena itu penting,” ujarnya.

Bukan hanya gaji, Pigai juga tidak akan memotong anggaran untuk unit di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) HAM.
“Kami juga tidak lakukan efisiensi di pusat data dan informasi HAM karena memang nggak ada anggarannya karena ini unit baru,” kata Pigai.

Natalius Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM akan mengikuti kebijakan efisiensi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya menyatakan siap dan boleh cek di semua media, sampai hari ini yang mengucapkan siap dan tidak terpengaruh cuma Kementerian HAM,” ujarnya.

Sebelumnya, Pigai diketahui sempat menjadi perbincangan karena meminta anggaran mencapai Rp 20 triliun. Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga. (Tim)

Redaksi 14 Februari 2025 14 Februari 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Razman Nasution Angkat Bicara Terkait Sumpah Advokatnya Dibekukan
Next Article Nader Thaher Terpidana Kasus Kredit Macet Ditangkap Kejagung, 19 Tahun Buron
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Garuda Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

1 Juli 2025
Nasional

Pemimpin Oposisi Israel Desak Netanyahu Akhiri Perang di Gaza

1 Juli 2025
Nasional

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Langgar UUD dan Inkonstitusional

30 Juni 2025
Nasional

Israel Serang Lebanon Selatan saat Gencatan Senjata dengan Iran

28 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?