By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Amnesty International Minta Seskab Letkol Teddy dan Dirut Bulog Mundur dari TNI
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Amnesty International Minta Seskab Letkol Teddy dan Dirut Bulog Mundur dari TNI

By Redaksi Published 12 Maret 2025
Share
3 Min Read
Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dan Dirut Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil, yakni Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dan Dirut Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

Usman menilai mereka yang menduduki jabatan sipil tapi masih aktif sebagai prajurit TNI harus mundur. “Mereka harus mundur,” kata Usman kepada wartawan, Selasa (11/3/2025) dilansir dari detiknews.

Usman menuturkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto bisa memerintahkan mereka untuk mundur karena telah menyalahi aturan. “Jika Panglima sungguh-sungguh, maka Panglima bisa memberi perintah agar mereka mundur,” ujarnya.

Menurutnya, prajurit aktif menduduki jabatan sipil merupakan sebuah kemunduran reformasi. Dia menyinggung perjuangan reformasi 1998 yang telah susah payah mengembalikan marwah TNI sebagai alat pertahanan negara, bukan alat politik.

“Ini langkah mundur Indonesia. Padahal perjuangan Reformasi 98 sudah susah payah mengembalikan TNI ke marwahnya sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan tidak ikut campur dalam urusan sipil,” jelasnya.

“Langkah tersebut kian memperluas peran prajurit aktif di jabatan-jabatan sipil. Perluasan peran ini akan membawa kembali Dwi Fungsi TNI (dulu ABRI) di level birokrasi sipil, baik di kementerian dan lembaga-lembaga negara. Jelas ini akan membawa kemunduran jalannya reformasi pasca 1998 yang telah menempatkan militer sebagai alat pertahanan negara,” lanjutnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan prajurit TNI aktif di jabatan sipil akan pensiun dini. Aturan itu, menurut dia, tertuang di UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Prajurit aktif yang menempati jabatan sipil akan pensiun dini, terima kasih,” kata Jenderal Agus saat dimintai konfirmasi, Senin (10/3/2025).

Ditemui terpisah di STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3), Jenderal Agus menegaskan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas. Hal itu, kata Jenderal Agus, sesuai dengan Pasal 47 dalam UU TNI.

“Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif ya, sesuai dengan Pasal 47 (UU Nomor 34 Tahun 2004),” kata Agus menjawab pertanyaan wartawan.

Setidaknya, ada dua perwira TNI yang ditempatkan di jabatan sipil menjadi sorotan publik. Mereka adalah Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dan Dirut Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya. (dek/aud/red)

Redaksi 12 Maret 2025 12 Maret 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Peredaran Narkoba di Desa Aur Sati Marak, Masyarakat Resah
Next Article Tunjangan Khusus Guru Daerah Tertinggal Terancam, Guru Desa Balung Datangi Disdikpora
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Purbaya Jawab Maruli Soal Jembatan : Saya Baru Tahu Sebelah Banyak Utang

30 Desember 2025
Nasional

Kim Jong Un Pantau Uji Coba Rudal Jelajah

29 Desember 2025
Nasional

Eks PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi Hukuman 165 Tahun Penjara

29 Desember 2025
Nasional

China Gelar Latihan Militer Besar-besaran di Sekitar Taiwan

29 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?