By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Ada Sekolah Diarahkan Transfer Uang untuk Dapatkan Chromebook
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Ada Sekolah Diarahkan Transfer Uang untuk Dapatkan Chromebook

By Redaksi Published 3 April 2026
Share
2 Min Read
Sidang kasus Chromebook
SHARE

JAKARTA, Juamgsumatera.com – Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Ketua Tim Penghitungan Kerugian Negara Kasus Chromebook, Dedy Nurmawan Susilo menemukan, ada sekolah di Sumatera yang diminta mentransfer langsung uang untuk pengadaan Chromebook tanpa melalui sistem.

Hal ini Dedy sampaikan ketika dimintai pendapatnya sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di linkgungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kami klarifikasi ke sekolah-sekolah, mereka memang tahu dapat bantuan pemerintah, dapat bantuan uang namun terdapat pihak-pihak yang mengarahkan untuk langsung mentransfer uang tersebut ke pihak tertentu. Kemudian laptop itu datang dikirim tanpa mereka tahu beli ke mana dengan harga berapa,” ujar Dedy dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/4/2026) dikutip dari KOMPAS.com.

Semestinya, pengadaan Chromebook pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim itu dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah).

Namun, Dedy mengungkapkan, ada beberapa sekolah di provinsi Lampung dan Sumatera Selatan yang tidak melakukan pembelian secara mandiri melalui SIPlah.

Sekolah-sekolah itu justru diarahkan pihak-pihak tertentu untuk mentransfer uang di luar sistem pengadaan. Dedy menyebutkan, praktik itu terjadi pada tahun 2020. Sementara, ada sebagian sekolah yang baru memiliki SIPlah di tahun 2021 dan 2022, tetapi pengadaan Chromebook menyasar sekolah mereka.

Berdasarkan pemeriksaan BPKP, pihak yang mengarahkan sekolah untuk mentransfer sejumlah uang ini merupakan orang di Kemendikbud dan Dinas Pendidikan yang berlokasi di Jakarta.

“Kejadian sudah cukup lama 2020, (pihak sekolah) cuma tahu ada orang yang menelepon mengarahkan ada yang mengaku dari Kemendikbud ada yang mengaku dari Dinas (Pendidikan) begitu untuk uang tadi kemudian ditransfer ke pihak tertentu,” kata Dedy menjelaskan.

Berdasarkan pemeriksaan BPKP, pihak yang mengarahkan sekolah untuk mentransfer sejumlah uang ini merupakan orang di Kemendikbud dan Dinas Pendidikan yang berlokasi di Jakarta.

“Kejadian sudah cukup lama 2020, (pihak sekolah) cuma tahu ada orang yang menelepon mengarahkan ada yang mengaku dari Kemendikbud ada yang mengaku dari Dinas (Pendidikan) begitu untuk uang tadi kemudian ditransfer ke pihak tertentu,” kata Dedy menjelaskan. (red)

Redaksi 3 April 2026 3 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Skenario Terburuk Bisa Bikin Ekonomi RI Sulit Tumbuh 5%
Next Article PBB Mau Ambil Suara Paksa Iran Untuk Buka Selat Hormuz
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Vonis Bebas Amsal Sitepu Tak Bisa Diajukan Banding

3 April 2026
Hukrim

Aspidum Kejati Jatim Diamankan Kejagung

2 April 2026
Hukrim

2 Orang Anggota Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Riau, Terkait Pinjaman Uang

2 April 2026
Hukrim

Dirjen Imigrasi Akan Bahas Strategi Atasi Oknum Pungli

1 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?