By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: LPPNRI Laporkan Disdikpora Kampar ke Kejari Kampar Terkait Dugaan Korupsi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

LPPNRI Laporkan Disdikpora Kampar ke Kejari Kampar Terkait Dugaan Korupsi

By Redaksi Published 28 April 2025
Share
1 Min Read
Pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan negeri Kampar
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Kami sudah buat laporan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terkait temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olaraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin (28/4/2025).

“Tadi kami sudah buat laporan di Kejari Kampar terkait dugaan korupsi atas temuan dari BPK RI perwakilan Riau di Disdikpora Kampar. Temuan tersebut pada tahun anggaran 2022 dan 2023,” terang Daulat Panjaitan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, temuan tersebut sebesar Rp. 532.368.000 tahun 2023 terkait pertanggung jawaban biaya non personal tidak sesuai ketentuan atas paket jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan.

Tahun 2022, juga ada temuan BPK di Disdikpora Kampar sebesar Rp.58.569.277 pada kegiatan pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Sub Bidang SD.

Menurut Daulat Panjaitan, kerugian negara nya lumayan sebesar 500 juta lebih, oleh sebab itulah kami membuat laporan di Kejari Kampar.

Dengan adanya laporan tersebut, pihak Kejari Kampar bisa memprosesnya cepat seperti harapan kita bersama, serunya. (Tim)

Redaksi 28 April 2025 28 April 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kades Kijang Jaya Dilaporkan ke Kejari Kampar Terkait Dugaan Jual Tanah Desa
Next Article TNI AL Nunggak BBM Rp 3,2 Triliun ke Pertamina, Minta Dikasih Subsidi Seperti Polri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?