By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Tim Belum Dibentuk Untuk Menghitung Kerugian Negara Kasus Indra Sakti
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Tim Belum Dibentuk Untuk Menghitung Kerugian Negara Kasus Indra Sakti

By Redaksi Published 24 April 2025
Share
2 Min Read
Kantor Desa Indra Sakti
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Kasus tanah kas desa/fasum Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau hanya menunggu perhitungan kerugian negara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menunjuk Inspektorat Kampar untuk menghitung kerugian negara atas kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar yang telah beralih hak atas nama perorangan.

Inspektur Pembantu V Inspektorat Kabupaten Kampar Rainol diruangan kerjanya, Kamis (24/4/2025) kepada wartawan mengatakan, terkait dengan permintaan dari Kejari Kampar terkait kasus Indra Sakti dan kami kemaren minta ekspos dan ekspos tersebut sudah dilakukan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Rainol, setelah itu dikaji dan ditelaah dulu dan hasil telaah akan disampaikan kepada pimpinan. Terkait penugasan nya tentu kami melihat dulu kajian telaah nya apa.

Kalau memang dibutuhkan pemeriksaan dan perlu dibentuk tim. Tim sampai saat ini belum dibentuk. Kalau sudah ada persetujuan dari unsur telaah dan unsur pemeriksaan dan setelah itu dibentuk rancangan Tim.

Rainol juga mengatakan, Tim kita sekarang ini ada penugasan lain, kita melihat dulu waktu yang kosong dan belum ada kepastian kapan dibentuk Tim.

Kami hanya di minta menghitung kerugian negara dalam kasus Indra Sakti. Sekarang ini Tim kami sedang bekerja dan pengaduan banyak.

Permintaan dari Kejaksaan baru masuk suratnya pada tanggal 11 April dan ekspos nya sudah dilakukan pada tanggal 16 April, terang Rainol. (Tim)

Redaksi 24 April 2025 24 April 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pansus 1 Rekomendasikan Gedung Baru Rawat Inap RSUD Bangkinang Difungsikan
Next Article Fachri Albar Konsumsi Sabu, Ganja Hingga Kokain
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?