By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Puluhan Warga Demo Kantor Desa Kijang Jaya dan Kantor BPD
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Puluhan Warga Demo Kantor Desa Kijang Jaya dan Kantor BPD

By Redaksi Published 17 April 2025
Share
1 Min Read
Warga Desa Kijang Jaya sedang aksi Demo
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Sekitar Puluhan warga Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar menggelar aksi demo dikantor Desa Kijang Jaya, Kamis (17/4/2025).

Menurut pantauan Juangsumatera.com dilokasi, kedatangan Puluhan warga dikantor Desa Kijang Jaya sekitar pukul 11. 00 wib. Sebelum dikantor Desa Puluhan warga tersebut menggelar aksi dikantor BPD Kijang Jaya dan hanya berjarak lebih kurang 100 meter dari kantor Desa.

Aksi tersebut terkait tanah kas Desa yang diduga diperjual belikan oleh Kades Kijang Jaya. BPD sebagai pengawasan Desa tidak berfungsi sebagai mana mestinya.

Beberapa tulisan yang dibuat oleh warga dengan menggunakan karton, Kau kira tanah Desa tanah bapakmu, cukup brondolan saja dijual, aset Desa jangan. Datangkan tim audit ke Desa.

Salah seorang juru bicara warga dengan lantangnya mengatakan, tanah Desa tidak boleh dijual. Tanah kas Desa ditukar guling harus persetujuan hasil rapat dengan masyarakat.

Diterangkan nya lebih lanjut, BPD seharus nya melarang pihak Desa untuk tidak memperjual belikan tanah Desa. BPD seolah – olah tidak tahu dengan fungsinya. (Tim)

Redaksi 17 April 2025 17 April 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad1
Happy0
Sleepy0
Angry1
Previous Article Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur di Kampar Tak Kunjung Ditahan
Next Article Kades di Kampar Jual Tanah Desa Didemo Warga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?