KAMPAR, Juangsumatera.com – Sudah 40 hari lebih laporan di Polres Kampar terhadap kasus penganiayaan/kekerasan fisik anak dibawah umur tak kunjung ditahan 2 orang pelaku nya.
Korban MF (16) yang masih duduk kelas 1 SMA SDLB dipukul dan ditendang oleh 2 orang yang masih dibawah umur. Kedua pelaku tersebut inisial AA dan NT. Kasus kekerasan tersebut terbuka disaat vidio kekerasan fisik beredar luas di Facebook.
Ayah korban MF, Zul kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Rabu sore (16/4/2025) dengan sedihnya mengatakan, saya susah membesarkan anak saya dengan kekurangan nya dan ditambah lagi melihat vidio yang beredar anak saya dipukul dan ditendang bertambah pilu hati saya.
Kejadian tersebut pada tanggal 2 Maret 2025 disaat berbuka puasa, saya diperlihatkan vidio oleh anak saya inisial A didalam vidio tersebut korban MF dipukul dan ditendang secara bergantian oleh pelaku AA dan NT, terang Zul.
Diterangkan lebih oleh Zul, besoknya saya datang kerumah orang tua pelaku, tetapi orang tua pelaku tak mau mengakui kesalahan anaknya. Kasus tersebut juga sampai dikantor Desa Laboi Jaya Kecamatan Bangkinang.
Dikantor Desa kasus tersebut tidak ada hasil dan akhirnya pada tanggal 5 Maret 2025 saya melaporkan kasus penganiyaan/kekerasan fisik anak dibawah umur di Polres Kampar.
Tapi sayangnya sampai saat ini kedua pelaku belum ditahan oleh pihak Polres Kampar. Saya hanya minta keadilan agar kedua orang pelaku ditahan sesuai dengan perbuatan nya.
Mudah – mudahan dengan Kapolres Kampar yang baru bisa dengan cepat menuntaskan kasus penganiayaan/kekerasan fisik anak dibawah umur, harap Zul. (Tim)