By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: LPPNRI Kampar Akan Laporkan Disdikpora Kampar ke Penegak Hukum
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

LPPNRI Kampar Akan Laporkan Disdikpora Kampar ke Penegak Hukum

By Redaksi Published 20 Maret 2025
Share
1 Min Read
Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Dalam waktu dekat Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar akan melaporkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olaraga (Disdikpora) Kampar ke penegak hukum.

Laporan yang kita buat nanti ke penegak hukum terkait temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau di Disdikpora Kampar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Kamis siang (20/3/2025). “Kami akan melaporkan Disdikpora Kabupaten Kampar terkait temuan BPK pada kegiatan tahun anggaran 2022 dan 2023,” tegas Daulat Panjaitan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, temuan tersebut sebesar Rp. 532.368.000 tahun 2023 terkait pertanggung jawaban biaya non personal tidak sesuai ketentuan atas paket jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan.

Untuk tahun 2022, juga ada temuan BPK di Disdikpora Kampar sebesar Rp.58.569.277 pada kegiatan pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Sub Bidang SD.

Kepala Disdikpora Kampar, Aidil ketika dihubungi melalui telepon genggam tidak berhasil dan begitu juga pesat singkat yang dikirim melalui WA juga tak kunjung dibalas. (Tim)

Redaksi 20 Maret 2025 20 Maret 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Bupati Kampar Gelar Safari Ramadhan di Kecamatan Gunung Sahilan
Next Article Trump Menggila, Houthi Yaman Dibombardir Serangan Udara AS
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Bupati Kampar Ikut Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 di  Bengkalis

28 Juni 2025
KamparRiau

Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa

27 Juni 2025
KamparRiau

Perizinan Yang Dikeluarkan Harus Berlandaskan Rencana Tata Ruang

25 Juni 2025
KamparRiau

Kami Mendukung Proses Hukum Kasus Tanah Kas Desa Kijang di Kejari Kampar

25 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?