KAMPAR, Juangsumatera.com – Walaupun di bulan Ramadhan rokok ilegal/rokok tanpa cukai tetap keluar masuk di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Hal tersebut disebabkan karena adanya gudang rokok ilegal di Desa Aur Sati.
Salah seorang masyarakat Desa Aur Sati yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Senin pagi (17/3/2025) mengatakan, bongkar muat rokok ilegal di Desa Aur Sati tidak memandang siang hari.
“Siang hari bulan Ramadhan mereka tetap bongkar muat rokok ilegal di Desa Aur Sati. Pada malam hari banyak juga mobil yang datang untuk menjemput rokok ilegal tersebut,” ungkapnya.
Pemilik rokok ilegal di Desa Aur Sati seolah – olah kebal hukum, selama ini tidak pernah adanya penggerebekan digudang rokok ilegal tersebut, terangnya.
Kita minta kepada pihak Kepolisian dan TNI untuk melakukan penutupan gudang rokok ilegal ditengah pemukiman masyarakat di Desa Aur Sati. Kita ingin bukti apakah Negara ini takut dengan pemilik gudang rokok ilegal tersebut.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh warga yang lain yang juga tidak mau disebut namanya mengatakan, mobil keluar masuk di Desa Aur Sati untuk menjemput rokok ilegal.
Diterangkan lebih lanjut oleh ibu setengah baya ini, rokok ilegal tersebut bebas keluar masuk di Desa Aur Sati, baik siang hari maupun malam hari. (Tim)