KAMPAR, Juangsunatera.com – Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar melayangkan surat terakhir ke PT Texal Mahato FZCO. Hal tersebut terkait adanya dugaan korupsi pembangunan lapangan futsal di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
“Tadi siang kami dari LPPNRI Kampar telah mengirimkan surat lansung ke PT Texal Mahato FZCO. Surat yang kami layangkan tersebut merupakan yang ketiga kalinya dan merupakan surat terakhir yang kami kirim ke perusahaan Migas tersebut,” kata Ketua LPPNRI Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Jum,at (7/3/2025).
Kami menduga adanya korupsi pembangunan lapangan futsal di Desa Petapahan Kecamatan Tapung yang anggaran nya bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Texal Mahato FZCO.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, pembangunan lapangan futsal di Desa Petapahan dikerjakan diawal tahun 2024 dan sampai saat ini lapangan futsal tersebut terbengkalai. Berapa besar anggaran nya pihak desa Petapahan enggan memberikan keterangan.
Begitu juga dengan masyarakat Petapahan lebih tidak tahu lagi berapa anggaran untuk pembangunan lapangan futsal tersebut. Terbengkalai nya lapangan futsal Desa Petapahan kuat dugaan ada korupsi yang melibatkan beberapa orang, terang Daulat Panjaitan.
Seandainya surat terakhir yang kami kirim tersebut tidak dibalas oleh pihak PT Texal Mahato FZCO dan kami akan serahkan kasus tersebut kepihak Kejari Kampar, tegas Daulat Panjaitan. (Tim)