JAKARTA, Juangsumatera.com – Maraknya aksi oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meminta jatah proyek, pungutan liar, hingga uang keamanan semakin meresahkan dunia usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyebut tekanan semacam ini tak hanya membebani pelaku usaha, tetapi juga berpotensi merusak iklim investasi Indonesia.
Shinta menilai, gangguan seperti ini menciptakan ketidakpastian dalam dunia usaha, yang pada akhirnya membuat investor berpikir ulang untuk menanamkan modal di Indonesia.
Dia pun menegaskan, bahwa aksi pemalakan oleh oknum ormas bukan hanya menjadi masalah bagi perusahaan, tetapi juga bisa berdampak buruk terhadap daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi.
“Gangguan yang muncul akibat tindakan semacam ini dapat memicu peningkatan biaya berusaha, meningkatkan ketidakpastian dalam berbisnis, serta menurunkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Shinta kepada CNBC Indonesia, Senin (3/3/2025).
Jika situasi ini terus dibiarkan, menurutnya, Indonesia bisa kehilangan potensi investasi besar yang seharusnya bisa membantu mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Hitungan kerugiannya pun bukan hanya dari tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh para pelaku usaha, namun juga potensi hilangnya investasi yang masuk ke Indonesia karena ketidakpastian berusaha,” tambahnya.
Dalam persaingan global, negara-negara lain justru terus memperbaiki kebijakan mereka agar semakin ramah bagi investor. Jika Indonesia tidak segera menertibkan praktik yang menghambat dunia usaha, para investor bisa beralih ke negara lain yang menawarkan kepastian hukum dan lingkungan bisnis yang lebih kondusif.
“Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menurunkan daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi yang efektif,” tegas dia.
Untuk mengatasi masalah ini, Apindo mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah tegas dalam memberantas aksi oknum yang merugikan dunia usaha.
“Kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah ini, termasuk dengan menertibkan gangguan yang dapat membuat investor lari dari Indonesia,” ujar Shinta.
Selain itu, ia juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan industri untuk menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Shinta menekankan, jika iklim investasi diperbaiki dan hambatan dalam berbisnis dapat ditekan, maka manfaatnya akan sangat besar bagi perekonomian Indonesia.
“Kami percaya, ketika iklim investasi ini diperbaiki, hambatan dan biaya berbisnis di Indonesia dapat diturunkan, maka lapangan pekerjaan dapat meningkat,” tukas dia.
Lebih lanjut, Apindo sendiri menyatakan siap berkontribusi dalam upaya menciptakan lingkungan usaha yang lebih aman, nyaman, dan kompetitif.
“Apindo siap berkontribusi dalam upaya ini dan terus berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan usaha yang aman, nyaman, serta kompetitif,” pungkasnya. (wur/red)