JAKARTA, Juangsumatera.com — Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menemukan barang bukti berupa abu arang di lokasi kebakaran salah satu ruangan di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Kapuslabfor Polri Brigjen Sudjarwoko menyebut pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan abu arang dengan tekstur beragam, mulai dari halus seperti tepung hingga bongkahan kecil.
“Ada beberapa barang bukti yang kami kumpulkan berupa abu arang, nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik,” ujarnya di lokasi, Minggu (9/2/2025) dilansir dari CNN Indonesia.
Selain abu, ditemukan pula sisa-sisa kertas dan kayu yang terbakar. “Kalau yang di abu itu ya bercampur, ada yang kertas yang terbakar, ada yang kayu terbakar, karena meja yang saya lihat di dalam itu meja dari polyflex, seratnya itu dari serbuk, jadi mudah terbakar,” kata Sudjarwoko.
Terkait dugaan dokumen yang terbakar, ia menegaskan pihaknya belum bisa memastikan apakah itu dokumen penting atau bukan.
“Saya rasa kalau dokumen penting tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu,” tambahnya.
Hingga saat ini, Sudjarwoko menyebut penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan. “Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan. Tapi nanti setelah kita lakukan pemeriksaan di Labfor, itu baru kita bisa tentukan penyebab kebakarannya apa,” jelasnya.
Kebakaran terjadi di gedung Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.10 WIB, Sabtu (8/2). Sebanyak 21 unit mobil pemadam kebakaran dan 60 personel diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan. (del/bac/tim)