By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Eks Ketua KPK Abraham Samad dkk Laporkan Kasus Pagar Laut ke KPK
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Eks Ketua KPK Abraham Samad dkk Laporkan Kasus Pagar Laut ke KPK

By Redaksi Published 31 Januari 2025
Share
3 Min Read
Mantan ketua KPK Abraham Samad dkk
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama koalisi masyarakat sipil mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Abraham Samad tiba bersama Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, pakar telematika Roy Suryo, mantan Sekretaris BUMN Said Didu, dan beberapa rombongan lainnya.

Abraham mengatakan, pihaknya diterima oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo. Pihaknya menyampaikan laporan dugaan korupsi yang terjadi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, dilansir dari KOMPAS.com.

“Kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi ya. Yang terjadi di proyek. Saya katakan di Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2,” kata Abraham.

Abraham menduga penerapan PIK 2 sebagai PSN tidak lepas dari praktik suap dan terjadi kerugian negara. “Oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK. Dan kita sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK,” ujar dia.

Ia mengatakan, telah melampirkan data-data yang cukup banyak guna memudahkan KPK dalam melakukan penyelidikan.

Selain itu, Abraham mengatakan, pihaknya juga melaporkan dugaan suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) yang diduga dilakukan Agung Sedayu Group.

“Dugaan kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Grup dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ucap dia.

Untuk diketahui, Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dilakukan untuk pengembangan ekowisata Tropical Coastland. Kawasan berbasis hijau ini akan dikembangkan di atas lahan seluas 1.755 hektar (ha) di Provinsi Banten.

Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Proyek ini juga disertai komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap. Dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun, proyek tersebut diharapkan dapat menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. (red)

Redaksi 31 Januari 2025 31 Januari 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Polri Mulai Selidiki
Next Article Gulai Salai Patin 1 373 Porsi Pecahkan Rekor Dunia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?