By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang Milik Perusahaan Aguan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang Milik Perusahaan Aguan

By Redaksi Published 20 Januari 2025
Share
2 Min Read
Pagar laut
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan ternyata tercatat sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan (HGB) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui wilayah laut yang dibatasi pagar itu ternyata bersertifikat. Ia pun menjabarkan siapa saja yang tercatat mengantongi HGB tersebut.

Nusron merinci terdapat 263 bidang area perairan di laut Banten yang tercatat memiliki sertifikat HGB. Salah satu perusahaan yang disebut mengantongi HGB laut itu, yakni PT Cahaya Inti Sentosa dengan kepemilikan 20 bidang lahan di area perairan.

PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), emiten properti di bawah Agung Sedayu Group milik Aguan, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (20/1/2025).

Mengacu pada laporan keuangan PIK 2 periode kuartal III-2024, emiten berkode PANI itu tercatat perusahaan memiliki 88.500 lembar saham atau sekitar 99,33 persen saham di CISN.

“Berdasarkan akta notaris nomor 86 dari Edison Jingga S.H, M.H, tanggal 13 Desember 2023, perseroan melakukan investasi pada CISN sebesar Rp 4.159.500.000 (88.500 saham) yang mewakili kepemilikan sebesar 99,33 persen,” bunyi laporan tersebut.

Selain CISN, entitas usaha bernama PT Intan Agung Makmur juga tercatat memiliki sertifikat HGB pagar laut.

Menteri ATR/BPN Nusron menyebut dari total 263 bidang tanah yang besertifikat HGB, sebanyak 234 bidang di antaranya dikuasai oleh PT Intan Agung Makmur. (del/pta/red)

Redaksi 20 Januari 2025 20 Januari 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article 230 Tahanan Palestina Diasingkan Usai Bebas
Next Article Kementerian Transmigrasi Jangan Lepas Tangan Terkait Kasus Indra Sakti
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Tokoh

1 Februari 2026
Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?