By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pernikahan Dini di Kampar 13 Kasus Tahun 2024, Mereka Hamil Duluan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Pernikahan Dini di Kampar 13 Kasus Tahun 2024, Mereka Hamil Duluan

By Redaksi Published 12 Januari 2025
Share
1 Min Read
Kepala UPTD PPA Kampar Linda Wati
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – pernikahan dibawah umur atau pernikahan dini di Kabupaten Kampar sebanyak 13 Kasus pada tahun 2024. Mereka pada umumnya hamil duluan dan baru nikah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar, Linda Wati S.Km kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Minggu malam (12/1/2025).

Penyebab terjadi nya pernikahan dini di daerah Kabupaten disebabkan karena pergaulan bebas anak, karena kurang pengawasan dari orang tua mereka, terang Linda Wati.

“Mereka tersebut hamil duluan dan terpaksa orang tua mereka menikahkan nya diusia muda,” kata Kepala PPA Kampar.

Linda Wati juga mengakui, bahwa Pemerintah melarang pernikahan dini, tetapi karena dalam keadaan terpaksa orang tua mereka menikahkan nya.

Faktor ekonomi juga penyebab terjadi nya pernikahan dini, faktor pendidikan juga termasuk, karena anak putus sekolah dan akhirnya mereka menikah di usia muda.

Kita menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengasuhan anak dan pembimbingan kepada anak, agar anak – anak tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas. (YL)

Redaksi 12 Januari 2025 12 Januari 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article LPPNRI: Pernyataan BKPSDM Kampar Bertentangan, Terkait Tenaga Honor Pengurus Partai
Next Article Perang Saudara, Jet Tempur Bom Pasar dan 15 Orang Tewas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

14 Kasus Nikah Dini Tahun 2025 di Kampar

9 Januari 2026
KamparRiau

90 Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kampar

8 Januari 2026
KamparRiau

LBH CLPK Akan Siap Dampingi Warga Laporkan Kaur Desa Indra Sakti

8 Januari 2026
KamparRiau

Kebijakan Kades Senama Nenek Dipertanyakan, Terkait Kebun 2.800 H

7 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?