By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Hasto Bilang Taat Hukum Usai Jadi Tersangka, Ini Respons KPK
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Hasto Bilang Taat Hukum Usai Jadi Tersangka, Ini Respons KPK

By Redaksi Published 27 Desember 2024
Share
2 Min Read
Jubir KPK, Tessa Mahardhika
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut akan taat hukum usai ditetapkan tersangka. KPK mengatakan apa yang diucapkan Hasto sudah sewajarnya dilakukan sebagai sekjen partai.

“Ya menurut saya itu tanggapan yang ideal disampaikan oleh beliau sebagai salah satu sekjen partai yang terbesar di Indonesia,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024) dikutip dari detiknews.

Tessa mengatakan, apa yang dilakukan Hasto seharusnya bisa memberikan contoh kepada pihak berperkara lain. Yaitu bersikap kooperatif dan taat hukum.

“Itu juga dapat memberikan contoh kepada pihak-pihak lain yang bila mana memang diduga atau disangkakan melakukan tindakan korupsi untuk bisa kooperatif dan taat hukum, mengikuti prosesnya, mengikuti prosedurnya,” kata dia.

“Dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai proses penyidikan itu sendiri maupun sampai dengan saat penuntutan dan persidangan,” tambahnya.

Atas ucapannya itu, KPK meyakini Hasto tidak akan melakukan perintangan penyidikan lagi. Karena jika itu terjadi, akan bertentangan dengan ucapannya.

“Tadi kita kembali ke pernyataan beliau bahwa beliau akan taat hukum. Saya pikir akan menjadi paradoks apabila beliau mengatakan seperti itu tetapi melakukan hal yang berbeda,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku. Hasto mengatakan warga negara yang taat hukum.

“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tutur Hasto dalam keterangan video yang diterima, Kamis (26/12).

Hasto mengatakan, PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hasto juga menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan.

“PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.

“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” imbuhnya. (ial/idn/tim)

Redaksi 27 Desember 2024 27 Desember 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Candi Muara Takus Harus Dijaga Kebersihannya, Kerbau Harus Dilarang Masuk
Next Article Rudal Houthi Hantam Bandara Tel Aviv Israel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Gugatan Untuk Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol Ditolak MK

28 November 2025
Hukrim

KPK : Kasus Korupsi ASDP Berawal Dari Laporan Auditor BPKP

27 November 2025
Hukrim

Ronny Granito Saing Hadirkan 2 Orang Saksi Dalam Sidang Wanprestasi

27 November 2025
Hukrim

Kerry Adrianto Bantah Riza Chalid Terlibat Korupsi Minyak Mentah

25 November 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?