By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Anak Zarof Ricar Diperiksa Kejagung, Terkait Makelar Kasus Ronald Tannur
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Anak Zarof Ricar Diperiksa Kejagung, Terkait Makelar Kasus Ronald Tannur

By Redaksi Published 26 Desember 2024
Share
2 Min Read
Mantan petinggi MA Zarof Ricar, tengah
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua saksi kasus dugaan suap mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam perkara makelar kasus Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pihaknya memeriksa anak Zarof Ricar serta Kepala Seksi Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan.

“Kejagung memeriksa dua orang saksi, yakni WH selaku Kepala Seksi Pertanahan BPN Kota Tangerang Selatan, dan DCA selaku Anak Tersangka ZR,” kata Harli mengutip keterangan resmi, Rabu (25/12/2024) dan dilansir dari Kompas.com.

Harli memastikan, kedua saksi diperiksa untuk melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan kasus Ronald Tannur. Ketua DPP PDI-P Prihatin Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

Keduanya diperiksa bukan hanya untuk tersangka Zarof Ricar, tetapi juga Lisa Rahmat yang merupakan pengacara Ronald Tannur.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambah Harli.

Sebelumnya, pada Senin (23/12/2024), Kejagung memeriksa anggota keluarga Zarof Ricar, yakni istrinya berinisial DA dan anak Zarof berinisial RBP.

Diketahui, Zarof ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan permufakatan jahat dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

Dalam penggeledahan di rumah Zarof yang terletak di Senayan, Jakarta; dan di Hotel Le Meridien, Bali; penyidik menyita uang tunai dan emas seberat 51 kilogram. Total uang yang disita terdiri dari 74,4 juta dollar Singapura, 1,8 juta dollar Amerika Serikat, 71.200 euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp 5,7 miliar.

Sebelumnya, Kejagung lebih dulu melimpahkan berkas perkara tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yakni, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul ke PN Tipikor Jakpus. Ketiga hakim tersebut diduga menerima suap terkait vonis bebas di tingkat pertama, atas kasus penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas. (Tim)

Redaksi 26 Desember 2024 26 Desember 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Syarat Baru Israel Tunda Gencatan Senjata di Gaza
Next Article LPPNRI Kampar : Dikawasan Candi Muara Takus Banyak Kotoran Kerbau
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?