By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: LPPNRI : Harus Ditutup Praktek Bidan dan Klinik Ilegal 300 di Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

LPPNRI : Harus Ditutup Praktek Bidan dan Klinik Ilegal 300 di Kampar

By Redaksi Published 10 Desember 2024
Share
2 Min Read
Photo ilustrasi, tempat Praktek Bidan
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Sungguh sangat mengejutkan jumlah praktek Bidan dan Klinik yang tidak ada izin alias ilegal di Kabupaten Kampar Provinsi Riau mencapai angka 300. Angka ini cukup besar jumlahnya dan kita prihatin melihat kondisi tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Selasa siang (10/12/2024). “Harus ditutup praktek Bidan dan Klinik ilegal 300 di Kampar,” tegasnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, praktek Bidan dan Klinik ilegal di daerah Kabupaten Kampar sudah lama terjadi, karena minim penindakan akhirnya jumlah praktek Bidan dan Klinik Ilegal sudah mencapai angka lebih kurang 300 dan data tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kampar kepada wartawan Senin kemarin (9/12), terangnya.

Para pemilik praktek Bidan dan Klinik ilegal tersebut sudah jelas pidana nya, karena buka praktek tidak memiliki izin. Sudah seharusnya Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar bekerja sama dengan Satpol PP Kampar dan pihak Polres Kampar untuk menutup paksa seluruh praktek Bidan dan Klinik ilegal tersebut.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, Pj Bupati Kampar harus ambil alih kasus ini, karena kasus ini kasus besar. Pj Bupati Kampar harus memanggil Dinas Kesehatan, Bagian Perizinan, Satpol PP dan juga berkoordinasi dengan pihak Polres Kampar karena menyangkut pidana nya.

Sudah seharus nya diakhir tahun 2024 ini, kasus praktek Bidan dan Klinik ilegal di Kabupaten Kampar diselesaikan dengan cepat. Jangan menunggu banyak korban bayi yang akan lahir dan ibu – ibu yang akan melahirkan meninggal dunia karena praktek Bidan ilegal.

Dikatakan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, praktek Bidan Ilegal dengan jumlah lebih kurang 300 tersebut akan berdampak lansung kepada nyawa warga Kampar. Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan saja praktek Bidan ilegal masih beroperasi di Kampar.

Hanya sekedar himbauan dan teguran untuk ditutup praktek Bidan dan Klinik ilegal dan tidak akan dihiraukan oleh pemiliknya. Mereka akan tetap beroperasi, dan akan menjadi korban masyarakat Kampar, karena Pemerintah nya tidak bisa melindungi masyarakat dari praktek Bidan Ilegal, terang Daulat Panjaitan. (Tim)

Redaksi 10 Desember 2024 10 Desember 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Polisi Penembak Siswa SMK Semarang Jadi Tersangka dan Dipecat
Next Article Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
KamparRiau

Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan

22 Oktober 2025
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Dugaan Mark Up Anggaran Cat Jembatan Water Front City

21 Oktober 2025
KamparRiau

Habiskan Anggaran 700 Juta Untuk Cat Jembatan Water Front City

20 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?