By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Rokok Ilegal Marak Beredar di Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Rokok Ilegal Marak Beredar di Kampar

By Redaksi Published 12 Juli 2024
Share
1 Min Read
Photo ilustrasi rokok ilegal
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Rokok tanpa cukai alias rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Kampar Provinsi Riau marak beredar dan senang untuk mendapatkan nya di warung – warung. Rokok ilegal tersebut bermacam merek yang beredar di Kampar.

Rokok ilegal yang paling banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Kampar, dengan merek Lukman, Manchester, Ran bol, Rama Bol dan Coffee Stick, Ke 5 merek rokok tanpa cukai tersebut senang didapatkan.

Salah satu sumber yang ditindak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Jum,at (12/7/2024) mengatakan, rokok – rokok ilegal bebas dijual di daerah Kampar.

Diterangkan nya lebih lanjut, banyak nya rokok ilegal yang beredar di Kampar diduga ada beberapa gudang rokok ilegal tersebar di daerah Kampar. Gudang rokok ilegal hanya segelintir orang yang tahu keberadaan nya.

Kita minta kepada pihak – pihak terkait untuk memberantas rokok – rokok ilegal yang bebas diperjual belikan ditengah – tengah masyarakat Kampar.

Ditegaskan nya lebih lanjut, banyaknya rokok ilegal yang beredar, Negara dirugikan dan masyarakat juga dirugikan, Rokok ilegal yang diuntungkan adalah para mafia nya. (Tim)

Redaksi 12 Juli 2024 12 Juli 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Previous Article Oknum Kepala SD 003 Bangkinang Sudah Diperiksa BKPSDM Kampar
Next Article Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Tetapkan 21 Tersangka
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?