By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Oknum Kepala SD 003 Bangkinang Sudah Diperiksa BKPSDM Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Oknum Kepala SD 003 Bangkinang Sudah Diperiksa BKPSDM Kampar

By Redaksi Published 12 Juli 2024
Share
1 Min Read
Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Kasus nikah sirih Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 003 Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga palsu dan kasus nya terus berjalan di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Syarifuddin kepada wartawan dihalaman kantor BKPSDM, Jum,at (12/7/2024) mengatakan, terkait kasus nikah sirih Kepala SD 003 Bangkinang inisial HO masih diproses.

“Dia sudah dilakukan pemanggilan oleh BKPSDM dan sudah diperiksa dan mungkin ada pemanggilan lagi,” ungkap Syarifuddin.

Mengenai adanya desakan dari masyarakat untuk Kepala SD 003 Bangkinang inisial HO mundur dari jabatan nya dan Syarifuddin mengatakan, mengenai PNS ada aturan yang harus dilalui.

Ketika ditanya apa sanksi yang akan dihadapi oleh HO, Syarifuddin menjelaskan, mengenai sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Bisa sanksi berat, bisa nanti pencopotan jabatan fungsional dan penurun pangkat.

Jadi nanti, tergantung tim dan tim tersebut berasal dari BKPSDM, Inspektorat dan Disdikpora Kampar, kata Syarifuddin dengan singkat. (Tim)

Redaksi 12 Juli 2024 12 Juli 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy2
Sleepy0
Angry0
Previous Article Cabuli Anak Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar
Next Article Rokok Ilegal Marak Beredar di Kampar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?