RENGAT, Juangsumatera.com – Pasca aksi demontrasi hari Rabu kemaren 5 Juni 2024 oleh masyarakat dikantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) terkait permasalahan di PT Rimba Peranap Indah (RPI). Namun PT RPI masih melakukan penyerobotan lahan masyarakat, seolah-olah tidak mengindahkan himbauan dari pihak Pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Advokasi Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Antony Fitra yang saat ini bersama masyarakat di lapangan, yang menyaksikan langsung penumbangan sawit masyarakat menggunakan alat berat oleh pihak PT RPI.
“Ya kita pikir saat ini perusahaan PT RPI bebal dan tidak mengindahkan himbauan dari Pemkab Inhu, padahal baru saja kemarin kita lakukan audiensi pada saat aksi unjuk rasa di kantor Bupati Inhu,” ucap Antony Fitra saat dihubungi oleh awak media (6/6/2024).
Diterangkan lebih lanjut oleh Antony Fitra, untuk menjaga kondusifitas antara masyarakat dengan pihak perusahaan, seharusnya Pemkab Inhu menghimbau kepada PT RPI harus menahan operasional sehingga tidak berbenturan dengan masyarakat di lapangan.
“Bahwa hasil audiensi tersebut yang tertuang didalam berita acara yang berbunyi Pemkab Inhu menghimbau agar masyarakat dan PT RPI dapat menjaga kondusifitas dan ketertiban di areal yang berkonflik”. terang Antony Fitra. (Tim)