By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: LPPNRI Kampar : Sudah Seharusnya Pungutan Mobil Pembawa Sawit Ditutup
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Sudah Seharusnya Pungutan Mobil Pembawa Sawit Ditutup

By Redaksi Published 21 Maret 2024
Share
3 Min Read
Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Lembaga Pemantau Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar angkat bicara terkait kegiatan pungutan/kutipan kepada mobil pembawa sawit di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Kamis siang (21/3) dengan tegas mengatakan, apa yang disampaikan oleh Pj Kades Danau Lancang Nanda A.H Pulungan beberapa hari lalu terkait pungutan/kutipan di Desa Danau Lancang oleh sekempoh orang belum ada regulasi nya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, pungutan/kutipan di ampang – ampang Danau Lancang oleh sekelompok orang merupakan pungutan liar (Pungli) karena tidak ada regulasi nya atau aturan nya.

Sudah seharusnya aparat penegak hukum untuk menutup aksi Pungli tersebut, karena merugikan masyarakat. Semakin cepat di brantas Pungli tersebut semakin baik untuk masyarakat, kata Daulat Panjaitan dengan singkat.

Sebelumnya, Pj Kades Danau Lancang Nanda A.H Pulungan kepada wartawan di Tapung, Senin malam (18/3) mengatakan, mengenai kegiatan pungutan/kutipan kepada mobil oleh masyarakat tidak ada regulasinya.

“Selama tidak ada regulasi saya tidak mau tahu dengan kutipan/pungutan tersebut. Rapat terakhir kemaren dengan perjanjian, setelah dana Desa masuk untuk memperbaiki jalan tersebut dan ampang – ampang ditutup dan tidak ada lagi kutipan,” ungkap Kades.

Terkait masih ada nya pungutan/kutipan kepada mobil angkutan sawit dan Nanda berjanji akan menyurati. “Terkait masih ada pungutan/kutipan dan kita surati dalam waktu dekat,” kata nya.

Setelah jalan tersebut selesai dikerjakan dan tidak ada lagi pungutan/kutipan dan saya langsung surati. Sekarang ini jalan tersebut masih tahap pengerjaan, kalau sudah siap dikerjakan jalan tersebut dan masih ada kutipan dan kita lepas tangan lagi dan semua nya tergantung kepada penegak hukum lagi, tegas Nanda.

Salah seorang warga Danau Lancang yang tidak mau disebut namanya mengatakan, pungutan untuk mobil pembawa buah sawit 1 ton 10.000.

Diterangkan nya lebih lanjut, untuk mobil dump truk muatan nya 6 ton sampai 8 ton. Untuk mobil tronton muatan sawit mencapai 35 ton.

“Rata – rata mobil yang melintasi ampang – ampang tempat pungutan di Desa Danau Lancang setiap hari nya berkisar 30 mobil,” kata nya singkat. (Tim)

Redaksi 21 Maret 2024 21 Maret 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Ade Armando dan Grace Natalie Gagal ke Senayan, PSI Gagal Ambang Batas
Next Article KONi Kampar Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi Pengurus Serta Cabor
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

LPPNRI Apresiasi Kinerja Kejari Kampar, Terkait Kasus Desa Kijang Jaya

10 Mei 2025
KamparRiau

FSPPP – SPSI Kabupaten Kampar Aksi Damai di Kampar

9 Mei 2025
PekanbaruRiau

Kapolda Riau Akan Bentuk Timsus Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar

8 Mei 2025
KamparRiau

LPPNRI Dorong Pemkab Kampar Untuk Fungsikan Gedung Irna RSUD Bangkinang

5 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?