By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pabrik’ Ekstasi di Apartemen Jakbar Dibongkar Polda Metro
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Pabrik’ Ekstasi di Apartemen Jakbar Dibongkar Polda Metro

By Redaksi Published 15 Maret 2024
Share
2 Min Read
Polisi bongkar pabrik ekstasi di Jakbar
SHARE

JAKARTA Juangsumatsra.com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap praktik produksi narkotika jenis ekstasi berbasis home industry di Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi menangkap tersangka AI alias B yang disebut sebagai produsen pembuat ekstasi. Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengungkap, pihaknya menemukan ekstasi yang mengandung metamfetamin seberat 416 butir. Dia menyebut home industry narkoba itu dijalankan di kamar apartemen.

“Modus yang ada ini menjadi perhatian kita semua, pembuatan ekstasi di apartemen,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/3) dikutip dari detiknews.

Polisi awalnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan home industry narkoba di lokasi. Polisi lalu melakukan penggerebekan di kamar apartemen tersebut pada Jumat (8/3) sekitar pukul 01.30 WIB.

Hengki mengatakan pelaku AI alias B menyewa apartemen tersebut menggunakan identitas orang lain. Apartemen ini digunakannya sebagai tempat pembuatan narkoba.

“Penyewa apartemen ini menggunakan KTP orang lain. Jadi meminjam KTP orang lain padahal dia melakukan pembuatan ekstasi di apartemen tersebut,” terang Hengki.

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan yang bersangkutan dengan ilmu kimia. Hengki menyebut tersangka belajar membuat ekstasi secara mandiri dengan membeli bahan secara online.

Kalau dari pendidikannya tidak ya tidak pernah sekolah di jurusan kimia atau apa, makanya secara autodidak. Tapi memperoleh bahan bakunya tadi yang kita sangat sayangkan bisa membeli secara online bahan-bahan yang dilarang oleh undang-undang, terangnya. (Tim)

Redaksi 15 Maret 2024 15 Maret 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Diduga Ratusan Hektar Lahan di DAS Ditanami Sawit Oleh PT Inti Kamparindo Sejahtera
Next Article Israel Tolak Gencatan Senjata Hamas, Setujui Invasi Rafah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?