ROHUL Juangsumatera.com – Usaha galian C darat di Desa Bater Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu diduga tidak memiliki izin. Namun aman dari pihak penegak hukum.
Dari pantauan wartawan di lokasi, usaha galian C ilegal tersebut sedang melakukan aktivitas, layaknya memiliki izin usaha menggunakan alat berat excavator serta mobil dump truk.
Salah seorang warga disekitaran lokasi yang tidak mau disebut namanya, Selasa (5/3) mengatakan, .sejak beroperasi galian C banyak mendapat keluhan dari masyarakat.
“Dikeluhkan warga, pasalnya, jalan hancur akibat dilalui mobil pengangkut galian C,” terangnya. .
Usaha galian C t ini diduga di beking oleh oknum aparat, sehingga aman dari penindakan selama ini. “Aman dari penindakan aparat terhadap usaha galian C Ilegal ,” terangnya.
Warga berharap Kapolres Rohul melakukan penindakan terhadap pelaku usaha galian C di tempat mereka, dikarenakan merusak lingkungan dan jalan warga.
Sementara itu, bos pemilik galian C ilegal di Desa Bater Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah inisial ANS belum berhasil di konfirmasi hingga berita ini di terbitkan. (Tim)