By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Usaha Tanah Timbunan di Desa Koto Tibun Diduga Ilegal Bebas Beroperasi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Usaha Tanah Timbunan di Desa Koto Tibun Diduga Ilegal Bebas Beroperasi

By Redaksi Published 9 Januari 2024
Share
1 Min Read
Usaha galian tanah timbunan ilegal di Koto Tibun
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Diduga usaha galian tanah timbunan/tanah urug ilegal di Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau bebas beroperasi. Usaha tersebut merugikan daerah dan berdampak kepada lingkungan.

Usaha tanah timbunan tersebut berada hanya berjarak lebih kurang 1 Km dari simpang Tibun dan lokasi nya ditepi jalan sebelah kanan menuju Kebun Durian Kampar Kiri.

Menurut pantauan wartawan di lokasi, Senin siang (8/1) bahwa di lokasi tanah timbunan tersebut ada 2 unit alat berat jenis excavator bekerja untuk mengeruk tanah dan sekaligus mengisi tanah timbunan kedalam mobil dump truk. Satu unit excavator sedang stembay di lokasi dan tidak beroperasi.

Menurut salah seorang yang mengaku pemilik excavator Idas di lokasi tanah timbunan mengakui, bahwa tanah timbunan untuk menimbun pembangunan turap.

“Kami hanya melayani mobil yang membeli tanah timbunan dan informasi dari para supir mobil yang membeli tanah timbunan, bahwa tanah timbunan akan dibawah ke lokasi proyek turap,’ ungkap Idas.

Ketika ditanya mengenai izin dan Idas mengakui tidak ada izin. “Usaha galian tanah timbunan belum ada izin,” ungkapnya.

Idas juga mengakui bahwa sudah beroperasi 1 bulan lebih usaha tanah timbunan nya. ’Baru 1 bulan lebih buka dan sampai saat ini tidak izin,” terangnya singkat. (Tim)

Redaksi 9 Januari 2024 9 Januari 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Laut Merah Memanas, Raksasa Pelayaran China Tangguhkan Kargo ke Israel
Next Article SD 020 Ridan Permai Mengeluh, Terkait Mobil Sampah Tak Mau Mengangkut Sampah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

LPPNRI Apresiasi Kinerja Kejari Kampar, Terkait Kasus Desa Kijang Jaya

10 Mei 2025
KamparRiau

FSPPP – SPSI Kabupaten Kampar Aksi Damai di Kampar

9 Mei 2025
PekanbaruRiau

Kapolda Riau Akan Bentuk Timsus Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar

8 Mei 2025
KamparRiau

LPPNRI Dorong Pemkab Kampar Untuk Fungsikan Gedung Irna RSUD Bangkinang

5 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?