KAMPAR Juangsumatera.com- Sampai saat ini mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya yakni pihak swasta.
Kondisi tersebut sudah sangat memalukan dan apalagi plat merah sudah berubah menjadi plat hitam/pribadi. Seolah – olah di negeri ini tidak ada yang mengurus atau takut dengan mafia mobil dinas yang telah mengakar di Kampar.
Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Senin sore (11/12) dengan tegas mengatakan, pihak swasta yang menguasai mobil dinas dan apalagi disengaja merubah plat merah menjadi plat hitam/pribadi sudah masuk unsur penggelapan aset daerah.
Menurut Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican, sebenarnya Pemkab Kampar tidak terlalu sulit untuk melakukan penarikan paksa mobil dinas dari tangan oknum – oknum pihak swasta tersebut, berikan saja data kepada pihak Kejaksaan dan pihak Kejaksaan bisa melakukan penarikan paksa mobil dinas tersebut.
Pilihan kedua menurut Ican, bisa juga dilakukan dengan cara mengumumkan nama pihak – pihak swasta yang menguasai mobil dinas kepada media. Dengan cara ini mereka akan malu memakai mobil dinas yang bukan hak nya.
Kalau tidak mau mereka mengembalikan mobil dinas yang bukan hak nya dan kita siap akan mempermalukan mereka dan akan sebut satu persatu nama oknum tersebut ke publik.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ican, saya akan terus bersuara, kalau mobil dinas di Kampar tidak juga ditertibkan oleh Pj Bupati Kampar. “Bupati Kampar tidak boleh takut untuk menertibkan mobil dinas dan saya siap untuk mendukung penertiban mobil dinas tersebut,” seru nya.
Menurut Ican, pemimpin di Kampar harus tegas kalau tidak tegas akan menjadi bulan – bulanan. (YL)