By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Eks Bupati Gowa Jadi Tersangka Lagi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Eks Bupati Gowa Jadi Tersangka Lagi

By Redaksi Published 6 November 2026
Share
2 Min Read
Mantan Bupati Gowo kembali tersangka
SHARE

GOWA, Juangsumatera.com – Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berbeda. Kali ini Husniah dijerat terkait dugaan perubahan elemen data kependudukan atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol E Sibarani mengatakan penyidik telah memeriksa Husniah pada Kamis (5/11) sekitar pukul 13.30 Wita. Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Sulsel.

“Pada hari Kamis tanggal 5 November 2026 pada pukul 13.30 Wita, penyidik Ditreskrimum melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka Ibu Husniah Talenrang, di mana diduga melakukan perbuatan pidana berupa mengubah elemen data kependudukan atau memasukkan keterangan palsu ke dalam satu akta autentik,” ujar Kasubnit II Harda Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol E Sibarani, dilansir detikSulsel, pada Kamis (5/11/2026).

Dalam perkara ini, Husniah disangkakan melanggar Pasal 394 KUHP Tahun 2023 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam perkara ini, Husniah disangkakan melanggar Pasal 394 KUHP Tahun 2023 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Tercantum pada Pasal 394 KUHP tahun 2023 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,” kata Sibarani.

Penetapan tersangka terhadap Sitti Husniah Talenrang oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel sejak bulan Oktober 2026. Sibarani mengungkapkan, hingga saat ini baru Husniah yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

“Pada saat ini untuk saat ini hanya ibu tersebut. Untuk saksi saat ini yang sudah kami periksa dari penyidik ada 14,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi resmi menahan mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Husniah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri. (idh/dhn/red)

Redaksi 6 November 2026 6 November 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Dokumen Kasus Korupsi ATR/BPN Diduga Bocor
Next Article Kepala BIN : Prabowo Disadap Eks Kapolri Mengarah Makar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

KPK Sita Rp 2 M dari Bos KAI Bobby Rasyidin

6 November 2026
Hukrim

Kepala BIN : Prabowo Disadap Eks Kapolri Mengarah Makar

6 November 2026
Hukrim

Dokumen Kasus Korupsi ATR/BPN Diduga Bocor

6 November 2026
Hukrim

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK, Terkait Kasus Suap Buka Blokir HGB

4 November 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?