JAKARTA, Juangsumatera.com – PKB merespons pernyataan Ketua Bappilu DPP PKS Mardani Ali Sera yang menyebut rekrutmen menteri dalam kabinet tidak harus berasal dari kalangan partai politik. PKB menegaskan keputusan mengenai sosok yang akan mengisi posisi menteri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.
Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden, termasuk dalam menentukan figur yang dinilai tepat untuk mengisi jabatan di kabinet.
“Reshuffle merupakan hak prerogatif penuh Presiden dalam menentukan siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan, semua keputusan sepenuhnya berada di tangan Bapak Presiden,” kata Daniel kepada wartawan, Senin (10/8/2026) dikutip dari detiknews.
Daniel mengatakan PKB menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden terkait sosok yang akan dipilih untuk mengisi posisi menteri. Menurutnya, latar belakang maupun asal partai figur yang dipilih juga menjadi kewenangan Presiden.
Sejauh ini, kata Daniel, sinyal dari Istana menyebut reshuffle akan dilakukan secara terbatas, yakni untuk mengisi jabatan yang sedang kosong. Namun, apabila nantinya terdapat perubahan pada posisi lain, hal tersebut juga menjadi kewenangan Presiden.
“Soal kemungkinan posisi lain ikut berubah, sejauh ini sinyal dari Istana menyebut reshuffle ini sifatnya terbatas, sekadar mengisi jabatan yang memang sedang kosong,” ujarnya.
“Tapi tentu itu juga bagian dari hak prerogatif Presiden, sehingga kita serahkan sepenuhnya penilaian dan pertimbangan siapa dan kapan waktunya,” sambungnya.
Daniel berharap sosok yang nantinya dipilih untuk mengisi kabinet benar-benar memahami bidang tugasnya. Ia juga menilai suara dan harapan masyarakat perlu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah.
“Tentu kita berharap sosok yang mengisi memahami betul bidang tugasnya, dan suara-suara dan harapan masyarakat penting juga untuk dijadikan pertimbangan,” katanya.
Daniel menegaskan pandangan tersebut merupakan masukan kepada pemerintah. Adapun keputusan akhir mengenai komposisi kabinet tetap berada di tangan Presiden.
“Ini semua hanya masukan kepada Pemerintah, sepenuhnya kita serahkan kepada Bapak Presiden,” pungkasnya.
Sebelumnya, isu reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto setelah 17 Agustus 2026 mencuat. Sejumlah petinggi partai politik hingga pihak Istana turut merespons kabar tersebut.
Informasi yang dihimpun detikcom pada Sabtu (8/8), reshuffle disebut akan dilakukan setelah 17 Agustus 2026. Kocok ulang kabinet itu dikabarkan bersifat terbatas, yakni sekadar mengisi sejumlah jabatan yang saat ini kosong.
Ketua Bappilu PKS Mardani Ali Sera sebelumnya menyikapi isu tersebut. Ia mendukung apabila Presiden Prabowo merekrut figur baru yang memiliki kapasitas dan integritas untuk masuk ke Kabinet Merah Putih.
“Belum dapat kabar. Intinya itu hak prerogatif Presiden. Tapi merit system perlu jadi pertimbangan,” kata Mardani kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Mardani juga menilai reformasi birokrasi perlu dilakukan di pemerintahan. Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki tugas berat, terlebih sejumlah survei menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah mengalami penurunan.
“Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi. Miskin struktur dan kaya fungsi. Presiden Prabowo punya tugas berat. Di beberapa survei tingkat kepuasan publik turun,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI itu mendukung apabila pemerintah merekrut figur baru untuk mengisi kabinet. Ia meminta sosok yang dipilih memiliki kapasitas dan integritas serta tidak harus berasal dari partai politik.
“Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas,” pungkasnya.(Red)


