KAMPAR, Juangsumatera.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau belasan tahun ini doyan membangun fasilitas instansi vertikal, khusus nya penegak hukum. Hampir setiap tahun dana APBD Kampar mengalir untuk membuat bangunan dan rehab fasilitas instansi vertikal.
Dilain sisi masih banyak jalan kabupaten Kampar berlubang dan hancur. Begitu juga didunia pendidikan, masih banyak sekolah, TK, SD dan SMP butuh lokal baru dan bangunan lokal yang tidak layak pakai masih banyak ditemukan.
Salah seorang warga Kampar yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Kamis (11/6/2026) mengatakan, kita heran melihat Pemkab Kampar yang selalu menganggarkan dana untuk kegiatan fisik instansi vertikal yang ada di Kampar melalui Dinas terkait.
“Kita sedih melihatnya, dilain sisi jalan kabupaten banyak berlubang, sekolah – sekolah yang ada di Kabupaten Kampar masih banyak butuh ruangan belajar dan sebagian ruangan belajar mereka tidak layak pakai,” terang nya.
Sudah saat nya sekarang ini, Pemkab Kampar untuk menghentikan memberikan batuan kepada instansi vertikal khusus nya penegak hukum. Apalagi sekarang ini anggaran untuk pembangunan di ABPD Kampar hanya tinggal sedikit karena sebagian besar APBD Kampar habis untuk belanja pegawai.
Kita minta kepada Bupati Kampar dan DPRD Kampar, agar pembangunan di Kabupaten Kampar yang bersumber dari APBD Kampar agar pro rakyat dan bukan untuk kepentingan mengamankan, serunya.
Sebelum nya, Indonesian Coruption Investigation (ICI) Provinsi Riau meminta kepada DPRD Kampar untuk mengawasi seluruh anggaran APBD Kampar jangan sampai mengalir ke instansi vertikal.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua ICI Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com, Rabu (10//6/2026). “Kita minta kepada seluruh anggota DPRD Kampar termasuk Pimpinan DPRD Kampar untuk mengawasi anggaran APBD Kampar jangan sampai mengalir ke instansi vertikal,” terang nya.
Instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kampar dan mereka punya anggaran sendiri. Begitu juga dengan kondisi Kabupaten Kampar sekarang ini kekurangan anggaran untuk pembangunan, karena sebagian besar anggaran APBD Kampar habis untuk belanja pegawai, kata Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican ini.
Sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk menghentikan pemberian hibah, baik berupa kegiatan fisik ke instansi vertikal. Karena selama ini setiap tahun Pemkab Kampar uang APBD nya mengalir untuk kegiatan fisik ke instansi vertikal, terang Ican.
Selama ini kata Ican, DPRD Kampar ikut setuju dana APBD Kampar mengalir ke instansi vertikal, dilain sisi masih banyak jalan kabupaten Kampar hancur dan perlu perbaikan.
Begitu juga sarana pendidikan di Kampar, masih banyak sekolah butuh ruangan belajar. Begitu juga dengan drainase, masih banyak perlu perbaikan
Diterangkan lebih lanjut oleh Ican, Kampar masih banyak keluarga miskin dan perlu bantuan dari Pemerintah daerah. Anak – anak putus sekolah juga banyak dan lebih baik anggaran untuk instansi vertikal tersebut digunakan untuk keluarga miskin dan anaik – anak putus sekolah.
“Lebih baik rencana anggaran di APBD Perubahan tahun 2026 untuk instansi vertikal penegak hukum dicoret dan di alihkan untuk anggaran pembangunan jalan yang rusak dan pembangunan lokal sekolah,” serunya Ican.
Begitu juga untuk APBD Kampar tahun 2027, kita mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Kampar dan pimpinan nya agar mengawasi uang rakyat Kampar agar tidak disalah gunakan untuk membangun fasilitas fisik instansi vertikal, tegas Ican.
Sudah seharusnya Kampar berbenah diri untuk kemajuan Kampar yang lebih baik. Jangan sampai kita doyan membangun fasilitas instansi vertikal, tetapi lupa jalan yang hancur dan bangunan sekolah yang tidak layak pakai, terangnya. (tim)


