JAKARTA, Juangsumatera.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan tidak ada jalur khusus maupun jalur titipan dalam proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026. Seluruh proses seleksi dipastikan berjalan secara objektif.
”Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, ataupun kuota tambahan,” ujar Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2026) dikutip dari KOMPAS.com.
Anwar menekankan bahwa Polri memegang teguh prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam setiap tahapan rekrutmen. Dengan prinsip ini, semua peserta dipastikan memiliki kesempatan yang sama untuk lolos.
”Yang selalu saya sampaikan dan ulangi kembali, rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH. Tidak ada perlakuan istimewa bagi peserta seleksi,” tegas Anwar.
Saat ini, tahapan seleksi Akpol 2026 telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5–6 Juni 2026.
Sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan proses seleksi. Jumlah tersebut terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita, atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.
Untuk menjamin transparansi, pengawasan ketat dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal. Anwar juga menginstruksikan seluruh Karo SDM Polda jajaran dan Humas Polri untuk masif mensosialisasikan hal ini agar tidak ada informasi menyesatkan di masyarakat.
”Akpol TA 2026 hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain seperti kuota Mabes atau kuota tambahan,” imbuhnya.
Pola rekrutmen ketat ini dinilai telah sejalan dengan ekspektasi publik serta mendapat pengawasan langsung dari berbagai lembaga, mulai dari Kompolnas, Ombudsman, LSM, hingga Tim KPRB.(Red)


