PAINAN, Juangsumatera.com – Bangunan yang mirip rumah ibadah di pulau Cubadak dikawasan wisata Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat akan dibongkar karena tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya.
Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini, SE, M.Si ketika dihubungi juangsumatera.com melalui telepon genggam, Selasa (19/5/2026) mengakui bahwa bangunan di pulau Cubadak yang sekarang ini menjadi kegelisahan warga sudah ada IMB nya.
“IMB nya adalah untuk kantor dan bukan untuk rumah ibadah. Untuk izin mendirikan rumah ibadah prosedurnya melalui Kementerian Agama (Kemenag),” kata Camat Koto XI Tarusan.
Sekarang ini pengusaha sudah mau memperbaiki bentuk bangunan tersebut. Bangunan bentuk rumah ibadah tersebut dan pengusaha nya bersedia membongkarnya, terang Nurlaini
Ketika ditanya kapan akan dibongkar bangunan yang menyerupai rumah ibadah tersebut dan Nurlaini mengatakan, mengenai kapan dibongkar bangunan nya dan hal tersebut tergantung Dinas terkait dengan pihak investor nya. “Kita beri ruang dan waktu untuk diselesaikan oleh Pemerintah,” kata Nurlaini.
Sebelumnya, Salah seorang warga Tarusan, Jon kepada Juangsunateta.com, Senin (18/5/2026) dengan tegas mengatakan, kita menilai Pemkab Pessel seolah – seolah tidak berdaya terhadap investor nakal di pulau Cubadak Kawasan Mandeh.
“Baru membangun sudah buat gaduh investor nya, berarti ada yang salah. Seharusnya Pemkab Pessel tidak boleh diam, investor nakal harus ditegur kalau bangunan yang salah harus dibongkar,” tegas nya.
Kasus di pulau Cubadak ini, ibarat api dalam sekam ditengah – tengah masyarakat. Hanya menunggu waktu saja, api kecil akan menjadi besar. Pertanyaan kita apakah Pemkab Pessel menunggu api besar dan baru bertindak, seru Jon.
Diterangkan lebih lanjut oleh Jon, tadi siang informasi nya perwakilan warga dan Pemuda Peduli Nagari Indonesia (PPNI) Sumbar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Pessel terkait permasalahan bangunan mirip rumah ibadah di Pulau Cubadak tersebut dan RDP nya sempat memanas.
Dengan permasalahan yang sama, seminggu yang lalu di DPRD Sumbar juga menggelar audensi dengan perwakilan masyarakat dan PPNI Sumbar. Kita menilai Pemkab Pessel tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang diduga dibuat sendiri, kata Jon. (tim)


