PAINAN, Juangsumatera.com – Polemik bangunan yang menyerupai rumah ibadah di pulau Cubadak dikawasan wisata Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat yang telah buat gaduh dan kegelisahan warga.
Kasus ini sudah sampai di DPRD Pessel, perwakilan masyarakat dan Pemuda Peduli Nagari Indonesia (PPNI) Sumbar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Pessel terkait permasalahan bangunan mirip rumah ibadah di pulau Cubadak tersebut, Senin kemaren (18/5/2026) dan RDP tersebut sempat memanas.
Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini, SE, M.Si ketika dihubungi juangsumatera.com melalui telepon genggam, Selasa (19/5/2026) mengakui bahwa bangunan di pulau Cubadak yang sekarang ini menjadi kegelisahan warga sudah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya.
“IMB nya adalah untuk kantor dan bukan untuk rumah ibadah. Untuk izin mendirikan rumah ibadah prosedurnya melalui Kementerian Agama (Kemenag),” kata Camat Koto XI Tarusan.
Sekarang ini pengusaha sudah mau memperbaiki bentuk bangunan tersebut. Bangunan bentuk rumah ibadah tersebut dan pengusaha nya bersedia membongkarnya, terang Nurlaini
Ketika ditanya kapan akan dibongkar bangunan yang menyerupai rumah ibadah tersebut dan Nurlaini mengatakan, mengenai kapan dibongkar bangunan nya dan hal tersebut tergantung Dinas terkait dengan pihak investor nya.
“Kita beri ruang dan waktu untuk diselesaikan oleh Pemerintah,” kata Nurlaini. (tim)


