By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 321 WNA di Hayam Wuruk Diamankan dan Uang Rp 1,9 M Disita Terkait Judol
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

321 WNA di Hayam Wuruk Diamankan dan Uang Rp 1,9 M Disita Terkait Judol

By Redaksi Published 9 Mei 2026
Share
2 Min Read
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online (judol) yang melibatkan 321 warga negara asing (WNA) di gedung kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). Hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai mata uang asing, mulai dari rupiah hingga dolar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, dalam jumpa pres di lokasi penangkapan, kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu (9/5/2026), mengatakan nominal rupiah yang disita mencapai 1,9 miliar.

“Untuk nominal uang sebenarnya sudah ada, untuk uang rupiah juga ada. Ini berbagai macam mata uang. Nanti perinciannya nanti mungkin akan kita sampaikan lebih lanjut,” kata Wira dikutip dari detiknews.

Kemudian nominal dolar yang disita sebesar 10.210, namun belum diketahui negara asal dolar tersebut. Selain rupiah dan dolar, polisi juga menyita 53,82 juta Dong. Tapi yang pasti uang rupiah ini diperkirakan sekitar 1,9 sekian miliar yang ada. Kemudian pecahan uang, ada uang Vietnam 53,82 juta, kemudian pecahan dolar itu sebanyak 10.210, itu dari pecahan uang yang berhasil kami sita,” tutur Wira.

Sebelumnya diberitakan 321 WNA terdiri dari 57 WNA Tiongkok atau China, 228 WNA Vietnam, 11 WNA Laos, 13 WNA Myanmar, 3 WNA Malaysia, 5 WNA Thailand, 3 WNA Kamboja. Para pelaku ditangkap tangan saat melakukan judi online.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” ujarnya.

Dalam penindakan ini, polisi menemukan aktivitas judi online yang terstruktur, memanfaatkan sarana elektronik lintas negara, dan dijalankan secara digital. Berbagai barang bukti turut diamankan, di antaranya, brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, serta uang tunai dari berbagai negara. (aud/red)

Redaksi 9 Mei 2026 9 Mei 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai Makin Marak, Warga Resah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 16 Kg Sabu Dalam Ban

8 Mei 2026
Hukrim

Kabareskrim Instruksikan Penyidik Terbuka Layani Masyarakat

8 Mei 2026
Hukrim

Bareskrim Limpahkan Laporan Penyiraman Air Keras ke Polda Metro

8 Mei 2026
Hukrim

Singapura Resmi Setujui Hukuman Cambuk di Sekolah

6 Mei 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?