JAKARTA, Juangsumatera.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, memberikan apresiasi tinggi terhadap respons cepat dan tegas Kementerian Agama dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.
Ia menilai bahwa kesigapan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak generasi penerus bangsa, sekaligus menegaskan bahwa perlindungan santri harus menjadi prioritas utama tanpa toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran di lingkungan pendidikan.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kemenag dalam merespon kasus ini. Perlindungan terhadap santri harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan pendidikan,” tegas Neng Eem dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026) dikutip dari detiknews.
Langkah konkret yang diambil Kemenag mencakup pemindahan 252 santri ke enam lembaga pendidikan terdekat di Kabupaten Pati, mulai dari tingkat MI hingga MA, guna menjamin hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.
Selain relokasi santri, Kemenag juga secara resmi mencabut izin operasional lembaga pendidikan Ndolo Kusumo serta memindahkan tenaga pendidik ke sekolah-sekolah binaan pemerintah agar proses belajar mengajar tidak terhambat oleh situasi hukum yang sedang berjalan.
Selaku Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Kebijakan Publik PP Fatayat NU, Neng Eem menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan di seluruh lembaga pendidikan berbasis agama demi mencegah terulangnya tragedi serupa.
Ia mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan berkeadilan, yang harus dibarengi dengan pendampingan psikologis serta perlindungan penuh bagi para korban.
Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pengelola pesantren pun menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Neng Eem juga memberikan catatan tegas bahwa tindakan asusila yang dilakukan oknum tertentu sama sekali bukan representasi dari nilai-nilai pesantren.
“Pondok Pesantren adalah aset besar bangsa yang lahir jauh sebelum kemerdekaan dan harus tetap menjadi benteng moral sekaligus pilar pendidikan karakter. Oknum cabul sejatinya bukan produk pesantren,” tegasnya.
Baginya, pesantren adalah aset besar bangsa dan pilar pendidikan karakter yang telah ada jauh sebelum kemerdekaan, sehingga keberadaannya harus tetap dijaga sebagai benteng moral.
Ia berharap seluruh elemen pendidikan keagamaan ke depan dapat meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan terhadap gejala kekerasan seksual sedini mungkin agar ruang pendidikan tetap menjadi tempat yang suci bagi para pencari ilmu.(red)


