By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pejabat Kampar Diduga Gadaikan Mobil Dinas 60 Juta
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Pejabat Kampar Diduga Gadaikan Mobil Dinas 60 Juta

By Redaksi Published 21 April 2026
Share
2 Min Read
Photo mobil Pajero
SHARE

KAMPAR, Juangsunatera.com – Salah seorang pejabat Eselon 2 di Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga menggadaikan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar sebesar 60 juta.

Mobil dinas yang tergadai tersebut kepada pihak ketiga dengan alamat masih berada di Kabupaten Kampar, hal tersebut disampaikan oleh salah seorang pemerhati Kampar yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan di Bangkinang Kota, Selasa (21/4/2026).

Diterangkan nya lebih lanjut, mobil dinas yang tergadai dengan merek Pajero. Kita sangat menyayangkan sekali melihat prilaku pejabat yang menggadaikan mobil dinas kepada orang lain.

“Apapun alasan nya seorang pejabat tidak boleh menggadaikan mobil dinas. Prilaku pejabat menggadaikan mobil dinas tidak boleh dibiarkan begitu saja dan harus ada sanksi tegas dari Bupati Kampar,” tegas nya.

Diterangkan nya lebih lanjut, pejabat yang diduga menggadaikan mobil dinas harus dinon aktifkan dari jabatan nya karena tidak memiliki moral.

“Tindakan tegas dari Bupati sangat diperlukan agar pejabat yang lain tidak berani berbuat yang sama. Kita tidak ingin mobil dinas disalah gunakan dan apalagi digadai kan,” terang nya.

Untuk diketahui, sebelumnya mobil dinas milik Pemkab Kampar juga pernah digadaikan oleh salah seorang masyarakat dan penarikan paksa dilakukan melalui Kasi Datun Kejari Kampar. Mobil dinas tersebut berhasil ditarik dan dikembalikan ke Pemkab Kampar. (tim)

Redaksi 21 April 2026 21 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Perumdam Tirta Kampar Tingkatkan Pelayanan dan Kualitas Produksi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Perumdam Tirta Kampar Tingkatkan Pelayanan dan Kualitas Produksi

21 April 2026
KamparRiau

Disdikpora Kampar Akui Pembahasan Anggaran Guru Bantu Provinsi Tidak Ada

20 April 2026
KamparRiau

4 Bulan Tidak Gajian, Puluhan Guru Bantu Provinsi Datangi Kantor DPRD Kampar

20 April 2026
KamparRiau

Tidak Terurus, Taman Median Jalan Lingkar Tumbuh Subur Ilalang

17 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?