JAKARTA, Juangsumatera.com – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyesalkan kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat yang melibatkan belasan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Ia menilai maraknya kasus kekerasan seksual di kampus terjadi akibat lemahnya implementasi aturan yang sudah ada.
“Menurut saya, fenomena dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus, di mana pun itu terjadi, termasuk di FH UI, dan apapun jenis kekerasannya, menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hanya soal regulasi, tetapi terutama soal implementasi regulasi antikekerasan di lapangan,” kata Lalu kepada wartawan, Rabu (15/4/2026) dikutip dari detiknews.
Lalu mengatakan pemerintah sebenarnya telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur secara komprehensif penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Namun demikian, ia menilai maraknya kasus serupa menjadi bukti masih lemahnya komitmen dan pengawasan dari pihak kampus dalam menindak pelanggaran.
“Namun, maraknya kasus serupa menandakan masih lemahnya komitmen, pengawasan, dan keberanian institusi dalam menindak pelanggaran secara tegas dan transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan aturan yang ada tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif semata. Perguruan tinggi harus memastikan seluruh ketentuan dijalankan secara konsisten.
“Karena itu, perguruan tinggi harus memastikan aturan tersebut benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas,” sambungnya.
Politikus PKB itu juga menekankan pentingnya pengaktifan satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Selain itu, edukasi berkelanjutan mengenai kesetaraan dan batasan perilaku dinilai perlu diperkuat.
“Kampus wajib mengaktifkan satgas, menyediakan kanal pelaporan yang aman dan terpercaya, serta menjamin perlindungan korban tanpa stigma,” tuturnya.
“Intinya, pada konsistensi implementasi regulasi tersebut, dan penanganannya yang berpihak pada korban,” imbuhnya.(red)


